Dengan berbagai alasan apapun sepertinya radio komunitas di
lingkungan daerah tidak dapat di bendung begitu saja. Dikarenakan semakin
banyak radio komunitas yang berdiri,dari jawa barat,jawa tengah,jawa
timur,menyusul lagi daerah-daerah sumatera,kalimantan,dan seluruh daerah
diindonesia Radio komunitas memang semakin menjadi trend masyarakat sosial di
Indonesia.
Namun melihat undang-undang dari segi hukum nya Radio
komunitas hanya berhak menempati posisi frekuensi
107,7 hingga 107,9 FM dengan ketentuan hanya 2 radio dari 1 kecamatan.Artinya
jika bertemu kecamatan yang lain yang berhak 2 radio juga maka sebagian pasti
akan berbenturan jika diantara mereka munggunakan fasiltas lebih dari 50 watt
berarti komunitas sangat-sangat di batasi ruang geraknya.Untuk itu dari
beberapa puluh tahun yang lalu sejak zaman Soeharto,untuk Balai Monitor atau
yang umum di sebut dengan Balmon itu sangat sering sekali merajia radio-radio
yang komunitas namun melebihi jangkauan yang di tentukan itu atau bahkan
melebihi watt yang di tentukan yaitu 50 watt.
Dengan bergulungnya waktu terhitung sejak tahun 1999 saya
tidak lagi mendengar ada radio yang di Sweeping akibat undang-undang diatas oleh
BALMON ataupun KPID hingga menjamurnya sangat pesat dalam kurun waktu 1999 s/d
2013 sesekali rajia dilakukan jika ada laporan masyarakat yang jika siaran
radio komunitas mereka mengganggu penduduk sekitar seperti menjadi tempat
kumpul peminum,peselingkuh alias jadi tempat kumpul maksiat,atau mengganggu
siaran TV penduduk dan lainya.Tidak di pungkiri bahwa sesungguhnya keberadaan
Radio di daerah itu sangat memberikan kontribusi yang banyak bagi perkembangan
kreatifitas bangsa Indonesia,Salah satu contoh kecil saya coba yang benar-benar
menguntungkan diantaranya yaitu mentalitas individu yang biasanya tidak PEDE (Percaya
Diri) dalam segala hal Nah sejak mereka mengikuti pembelajaran siaran Radio
walalupun dengan kondisi pembicaraan yang sedikit ngaco dan hingga pada
akhirnya bisa memberikan hasil plus bagi para anouncer radio komunitas itu
sendiri begitu pun dengan berbagai kreatifitas lainya pun terbentuk dengan
sendirinya di Dunia radi komunitas itu sendiri seperti menyanyi,EO (Event
Organizer),dan lainya.
Untuk itu saya merasa kurang Adil jika lokasi kreatifitas
ini di batasi dengan frekuensi 107,7 hingga 107,9 FM yang sangat terbatas
sekali dan begitupun yang hanya dibatasi hanya 50 watt saja,Ada baiknya Radio
komunitas harus di berikan ruang gerak begitupun pembinaanya .Sebenarnya banyak radio komunitas
yang tidak paham bahwa sebenarnya ada dana pemerintah yang mengalokasikan
anggaranya untuk bidang ini hingga 180 juta per tahun.hanya saja bagi sebagian
daerah dari Dinas tertentu yang mungkin sengaja merahasiakan keberadaan ini
atau hanya kelompok mereka saja yang membuat bentuk nama radio yang mendapatkan
bantuan dana pembinaan dari pemerintah padahal radionya fiktif artinya tidak
ada.
masukkan script iklan disini
Namun terhitung sejak sekitar 1999 hingga sekarang ini,radio
komunitas sebagian diuntungkan pula dengan tidak adanya sweeping-sweeping lagi
mungkin karena pemerintah yang belum memfokuskan perundang-undangan kepenyiaran
dikarenakan sistem demokrasi di
indonesia yang belum siap mengakibatkan berantakan semua dari
pilkades,pilkada,hingga pilpres semua kisruh dsana sini.sehingga kali ini radio
komunitas lancar-lancar saja ga habis pusing pakai saja frekwensi yang lain
kebanyakan mereka amburadul menempati frekwensi yang tidak selayaknya
digunakan begitupun penerimaan iklan
yang di larang pun semakin merajalela bahkan sistem siaran Radio komunitas dari
kemasan beritanya,sajian lagunya,pembuatan iklanya,pembuatan jingle nya dan
lainya pun banyak yang tidak kalah baiknya dengan kwalitas radio resmi lainya
artinya 15 tahun terakhir sejak gelombang AM tidak ada peminatnya lagi sekarang
Frekwensi FM menjadi tempat kreatifitas warga indonesia semoga ini menjadikan bahan masukan yang positif bagi Radio komunitas di tanah air.
Salam kenal untuk sahabat kami di JRKI (Jaringan Radio Komunitas Indonesia) yang sangat berjuang keras demi terciptanya kondisi yang kondusif dengan memberikan pembinaan dan lainya untuk Radio komunitas yang ada.Namun sayang sekali sampai saat ini lokasi tempat saya berpijak di Bandung Barat belum juga ada sahabat JRKI yang datang untuk memberikan sosialisasi program JRKI nya atau pun merambah penawaran keanggotaan dan lainya karena sampai saat ini kami di radio komunitas bandung barat belum ada yang mendapatkan sentuhan dari JRKI ataupun pembinaan lainya. bagi sahabat JRKI mohon bantuan komentarnya di bawah ini untuk memberikan responya
Sukses selalu untuk Radio komunitas di Indonesia