Sertifikat Tanah Elektronik dengan Keamanan Lapis dan QR Code

Keamanan dan Kemudahan Sertifikat Tanah Digital
Sertifikat tanah digital dianggap lebih aman dibandingkan sertifikat analog karena memiliki sistem keamanan yang lebih kompleks. Salah satu fitur utama dari sertifikat digital adalah adanya kode QR (Quick Response) yang memungkinkan akses terbatas hanya melalui aplikasi tertentu. Selain itu, sertifikat ini dicetak menggunakan kertas aman (secure paper) yang mirip dengan kertas uang kertas, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan.
Sertifikat tanah digital merupakan bentuk dokumen elektronik yang menyimpan hak atas tanah dan bangunan. Berbeda dengan sertifikat fisik yang dulu digunakan, sertifikat digital disimpan secara digital oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan demikian, masyarakat tidak lagi perlu menyimpan dokumen kertas yang rentan rusak atau hilang.
Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Nata Manggala, menjelaskan bahwa sertifikat elektronik dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan. "Sertifikat elektronik dicetak menggunakan kertas secure paper seperti uang, lengkap dengan tanda keamanan yang bisa dicek dengan lampu ultraviolet. Ada juga barcode dan QR code yang hanya bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku," jelasnya dalam sebuah podcast.
Fitur Tambahan yang Membantu Masyarakat
Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengetahui status sertifikat tanah mereka. "Dari aplikasi bisa dicek apakah sertifikat masih berlaku, posisi bidang tanah, bahkan diarahkan ke Google Maps," ujarnya. Hal ini memberikan kemudahan bagi pemilik tanah untuk memantau kondisi properti mereka secara real-time.
Perbedaan paling mencolok antara sertifikat analog dan digital adalah kelengkapan informasi. Sertifikat analog hanya menampilkan gambar bidang tanah, sedangkan sertifikat elektronik dilengkapi dengan koordinat detail. Jika ada perubahan data, sistem akan otomatis mencetak edisi baru. Dengan begitu, data selalu up-to-date dan akurat.
Selain itu, sertifikat elektronik tetap aman meskipun lembar fisiknya hilang. "Data tetap tersimpan digital. Sama seperti mobile banking, meskipun buku tabungan hilang, saldo tetap aman," kata Hasan. Hal ini memberikan rasa aman kepada masyarakat, karena data tidak akan hilang hanya karena kehilangan dokumen fisik.
Masyarakat juga mendapat notifikasi otomatis melalui aplikasi Sentuh Tanahku. "Kalau ada perubahan data, masyarakat langsung mendapat pemberitahuan. Jadi dari sisi keamanan dan transparansi jauh lebih baik," ujarnya. Dengan notifikasi ini, masyarakat bisa segera mengetahui jika ada perubahan pada sertifikat mereka.
Mengurangi Risiko Penyalahgunaan
Hasan menyampaikan bahwa peluang oknum dalam menyalahgunakan sertifikat tanah bisa diminimalisir. "Paling penting adalah, pemalsuan sertifikat atau tumpang tindih sertifikat, tidak akan terjadi lagi," katanya. Dengan sistem digital yang terintegrasi, setiap perubahan data akan tercatat dan bisa diverifikasi.
Keunggulan dalam Bencana
Salah satu keunggulan lain dari sertifikat elektronik adalah ketahanannya terhadap bencana alam. Pengalaman beberapa kantor BPN yang mengalami kebakaran atau banjir menjadi alasan kuat untuk melakukan transformasi digital. "Jika data sudah digital, risiko kehilangan jauh lebih kecil. Arsip manual bisa rusak karena kebakaran, banjir, bahkan hilang, baik disengaja maupun tidak. Dengan sertifikat elektronik, semua data tersimpan dengan aman," jelas Hasan.
Selain itu, sertifikat digital juga membantu dalam transparansi. Siapa pun dapat menelusuri kapan perubahan data terjadi dan apakah perubahan tersebut sah atau ilegal. "Jadi, penyimpanan data digital lebih unggul dibanding manual," tambahnya.
Efisiensi dan Akurasi
Penerbitan sertifikat elektronik bisa menghemat waktu hingga 40 persen dibanding sertifikat analog. "Kalau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sertifikat bisa terbit dalam 40 hari. Sementara untuk migrasi dari analog ke elektronik, hanya butuh dua hari kerja jika tidak ada perubahan signifikan," jelas Hasan.
Selain cepat, sertifikat elektronik juga lebih akurat. Sebelum diterbitkan, BPN melakukan validasi data dengan 41 sistem pengecekan, termasuk koordinat satelit. "Jadi, sertifikat elektronik ini semacam pembaruan. Semua data diperiksa kembali agar tidak ada tumpang tindih atau kesalahan. Karena itu, sertifikat elektronik jauh lebih valid," jelasnya.
Proses Migrasi yang Mudah
Hingga saat ini, BPN Lampung telah melakukan migrasi lebih dari 503 ribu sertifikat ke bentuk digital. Dari jumlah tersebut, 88 ribu sertifikat sudah dipegang langsung oleh masyarakat. "Semua kantor pertanahan di 15 kabupaten/kota Lampung sudah melayani sertifikat elektronik. Kami sudah tidak lagi menerbitkan sertifikat dengan blangko lama. Tapi sertifikat lama tetap berlaku," tegas Hasan.
Meski ada biaya PNBP sebesar Rp50 ribu untuk migrasi, prosesnya dinilai mudah. "Cukup datang ke kantor pertanahan membawa sertifikat lama. Dibuatkan akun di aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dilakukan validasi dan perbaikan data," ucapnya.
Inovasi untuk Masa Depan
Ke depan, BPN akan menyiapkan inovasi agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan. "Akan ada mesin anjungan sertifikat, sehingga masyarakat bisa mencetak sendiri," pungkasnya. Dengan inovasi ini, akses layanan pertanahan akan lebih mudah dan efisien.
Posting Komentar