Rokok: Antara Ekonomi dan Kesehatan, Pilihan Menkeu Purbaya?

Penolakan terhadap Kenaikan Cukai Rokok dan Persoalan yang Muncul
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima kiriman karangan bunga sebagai respons terhadap kebijakan tidak menaikkan tarif cukai rokok. Karangan bunga tersebut mengandung kritik terhadap kebijakan yang dianggap dapat memperparah masalah kesehatan masyarakat, karena membuat rokok lebih mudah diakses.
Dalam hal ini, alasan kesehatan dan sisi ekonomi dari rokok menjadi dua aspek yang saling bertentangan. Menkeu Purbaya menantang pihak-pihak yang mengkritik untuk memberikan alternatif kebijakan yang bisa mengatasi masalah kesehatan sekaligus menjaga perekonomian.
Perbedaan Pandangan Terkait Kebijakan Pemerintah
Purbaya menyatakan bahwa setiap kebijakan selalu memiliki pro dan kontra. Tidak semua pihak sepakat dengan kebijakan yang diambil. Ia menekankan bahwa kebijakan yang diambil adalah yang paling bermanfaat bagi masyarakat dan ekonomi. Alasannya adalah agar industri rokok tidak mati, sehingga industri ilegal tidak semakin berkembang.
“Kita lihat mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat, itu yang kita kerjakan. Kan sudah dihitung, alasannya kenapa karena saya nggak mau industri kita mati terus kita biarkan yang ilegal hidup,” ujarnya.
Keseimbangan antara Kesehatan dan Lapangan Kerja
Saat ditanya mengenai kritik terkait kesehatan, Purbaya menantang balik dengan isu lapangan kerja. Ia menegaskan bahwa jika ada solusi yang bisa menciptakan banyak lapangan kerja, maka kebijakan bisa berubah.
“Kalau kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi pengangguran gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa belum pernah melihat program bertahap yang menggantikan pekerja di industri rokok jika industri tersebut ditutup. “Jadi, dia desain kebijakannya apa, nanti saya ikutin kalau bagus,” katanya.
Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik
Purbaya sebelumnya telah mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah ia bertemu dengan perwakilan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), seperti Djarum, Gudang Garam, Wismilak, dan lainnya.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ujarnya.
Persoalan Rokok dalam Lapangan Kerja dan Penyerapan Tenaga Kerja
Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, menyatakan bahwa meningkatkan pendapatan dan mengatasi masalah rokok adalah dua isu yang sering dibahas. Ia menekankan bahwa data dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa rokok berkontribusi pada penyakit jantung dan stroke, namun faktor lain seperti garam, gula, dan lemak juga turut berkontribusi.
“Sebagai pemerintah harus pinter mengatasi persoalan fiskal, pekerjaan, kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun cukai naik, orang tetap akan merokok karena adanya rokok ilegal dengan harga murah. “Kebiasaan dia merokok ilegal, ya tools-nya dijalankan, selagi penegakan hukumnya nggak ada, ya percuma juga,” imbuhnya.
Janji Lindungi Pasar Rokok
Mengenai maraknya rokok ilegal yang masuk ke Indonesia, Purbaya menjanjikan akan melindungi pasar rokok. Ia menyatakan bahwa tidak adil jika pajak besar ditarik dari rokok, namun industri legal tidak dilindungi.
“Gini, enggak fair kadang kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari luar negeri, di sana kerja, di sini dibunuh,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan fokus pada perlindungan industri lokal. Untuk itu, pemanggilan marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, dan BliBli dilakukan untuk memberi imbauan langsung terkait larangan penjualan rokok ilegal.
Posting Komentar