Menteri Lingkungan: 15 Danau Prioritas Masih Berada di Titik Kritis

Kondisi Kritis 15 Danau Prioritas Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa ekosistem dari 15 danau prioritas nasional berada dalam kondisi kritis. Ia menilai, danau-danau tersebut perlu segera dipulihkan agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Keadaan ini terjadi meskipun 15 danau tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Pemilihan danau prioritas dilakukan berdasarkan nilai strategis yang mencakup aspek ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan. Selain itu, ketersediaan dokumen perencanaan, rencana induk, maupun dokumen teknis lainnya juga menjadi pertimbangan dalam pemilihan ini.
Berikut adalah daftar 15 danau prioritas nasional yang telah ditetapkan:
- Danau Toba di Sumatera Utara
- Danau Singkarak di Sumatera Barat
- Danau Maninjau di Sumatera Barat
- Danau Kerinci di Jambi
- Danau Rawa Danau di Banten
- Danau Rawa Pening di Jawa Tengah
- Danau Batur di Bali
- Danau Tondano di Sulawesi Utara
- Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Kalimantan Timur
- Danau Sentarum di Kalimantan Barat
- Danau Limboto di Gorontalo
- Danau Poso di Sulawesi Tengah
- Danau Tempe di Sulawesi Selatan
- Danau Matano di Sulawesi Selatan
- Danau Sentani di Papua
Hanif menegaskan, pihaknya meminta penyusunan rencana aksi konkret dalam waktu sebulan. Rencana aksi tersebut harus segera dibahas oleh para ahli untuk mendapatkan review dari semua kementerian yang terlibat.
Penyebab Kerusakan Ekosistem Danau
Kerusakan pada danau bermula dari degradasi lingkungan di wilayah sempadan (catchment area), yang menyebabkan tingginya sedimentasi. Di Pulau Jawa, sebagian besar danau mengalami erosi dan sedimentasi akibat maraknya keramba jaring apung. Kondisi ini diperparah dengan adanya banyak spesies invasif yang mengurangi kualitas air danau.
Selain itu, Hanif menyebutkan bahwa sering terjadi ikan mati di beberapa danau. Hasil kajian menunjukkan bahwa hal ini disebabkan oleh penggunaan pestisida atau makanan ikan yang terpapar ke dalam danau.
Evaluasi Program Penyelamatan Danau
Hanif juga menyoroti berbagai kegagalan dalam program penyelamatan danau prioritas. Contohnya, Danau Maninjau memiliki hasil penataan ruang yang menunjukkan angka nol persen. Sementara itu, Danau Limboto dan Singkarak menunjukkan capaian nol persen dalam penerapan riset, pemantauan, dan basis data.
Dalam kategori pengembangan sosial ekonomi, penguatan kelembagaan, dan peran masyarakat, Danau Singkarak hanya mencapai 33 persen. Sementara itu, dalam kategori penyelamatan ekosistem perairan, sempadan, dan tangkapan air, Danau Tondano hanya mendapat nilai 30 persen. Danau Batur dan Tondano juga hanya mencapai 50 persen dalam kategori kebijakan dan anggaran.
Langkah dan Harapan Masa Depan
Dalam rakornas penyelamatan danau Indonesia, Hanif menyampaikan bahwa para narasumber memberikan masukan penting terkait penanganan danau. Ia menekankan perlunya segera membahas langkah-langkah konkretnya agar fungsi-fungsi danau dapat optimal sesuai mandat Peraturan Presiden.
Melibatkan 12 kementerian, Hanif mengagendakan tindak lanjut dalam satu bulan ke depan. Ia menegaskan, apa langkah-langkah konkret yang akan diambil adalah hal utama yang perlu segera ditentukan.
Peringatan dari Eks Menlu PBB
Retno Marsudi, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Air, menyampaikan bahwa kualitas ekosistem danau telah merosot drastis sejak era 1970-an. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah spesies hewan dan tanaman di danau saat ini telah turun 85 persen dalam 50 tahun terakhir. Ia menekankan bahwa danau berperan penting sebagai sumber air bersih dunia, yaitu sebesar 87 persen.
Retno juga menyoroti perayaan Hari Danau Sedunia yang jatuh setiap 27 Agustus. Ia menyebutkan bahwa hari ini menjadi pengingat penting untuk menjaga danau secara berkelanjutan. Jika kerusakan danau tidak dihentikan, maka pada tahun 2050 kualitas ekosistem danau akan turun sebesar 20 persen.
Langkah Penyelamatan Lanjutan
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan garis sempadan untuk 30 situ dan waduk di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Penetapan ini bertujuan sebagai proyek pilot penyelamatan situ dan waduk yang saat ini tersisa di Indonesia.
Kepala Subdirektorat Operasional dan Pemeliharaan Bendungan dan Danau Kementerian PU, Taufik, menyebutkan bahwa penerbitan SK pada Desember lalu merupakan langkah penting untuk menjaga situ dari alih fungsi sebagai wilayah resapan air. Dalam target 2025-2026, 70 situ dan 9 danau akan dibuatkan SK yang sama. Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pimpinan dan BBWS terkait.
Anggota Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sudrajat Mingan juga menyampaikan bahwa target 2025-2026 akan dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa pada 2024 sudah terbit 30 SK garis sempadan, dan pada 2025 Kementerian PU akan mengusulkan 70 situ, 3 danau non prioritas, serta 6 danau prioritas.
Posting Komentar