BPJS Kesehatan Ucapkan Terima Kasih pada 35 Perusahaan Patuh di Maluku Utara

BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan kepada 35 Badan Usaha Patuh di Maluku Utara
BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha. Sebanyak 35 badan usaha yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara mendapatkan apresiasi khusus sebagai Badan Usaha Patuh karena dinilai telah konsisten memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja.
Penghargaan ini diselenggarakan di Hotel Bela, Ternate pada Rabu (1/10/2025). Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap peran penting sektor swasta dalam perlindungan kesehatan bagi pekerja dan anggota keluarganya. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan BPJS Kesehatan dengan sektor swasta dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN berkelanjutan.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Ternate bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate menjadi dasar terselenggaranya kegiatan ini. Tujuan utamanya adalah mendorong lebih banyak sektor swasta di wilayah Maluku Utara agar patuh melaporkan serta mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta JKN-KIS.
Pentingnya Kepatuhan Pelaku Usaha
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, meskipun jumlah badan usaha patuh terus meningkat, masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi kewajiban tersebut. Ia mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan penghargaan ini, tetapi juga menekankan agar seluruh badan usaha di Maluku Utara dapat lebih patuh mendaftarkan tenaga kerjanya.
"Perlindungan kesehatan melalui JKN-KIS adalah hak mendasar bagi pekerja dan keluarganya," ujar Marwan.
dr. Meryta O.Rondonuwu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, juga menekankan pentingnya kepatuhan pemberi kerja dalam menjamin akses kesehatan tenaga kerja. Menurutnya, apresiasi ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan agar pemberi kerja yang belum patuh segera melaksanakan kewajibannya.
Kriteria Evaluasi Badan Usaha Patuh
BPJS Kesehatan menetapkan beberapa indikator untuk menentukan badan usaha yang layak menerima apresiasi. Kriteria tersebut antara lain:
- Kepatuhan pembayaran iuran sesuai ketentuan.
- Kesesuaian jumlah pekerja dan upah yang dilaporkan.
- Pemanfaatan Aplikasi e-DABU (Elektronik Data Badan Usaha) administrasi kepesertaan.
- Capaian penggunaan Mobile JKN (MJKN) bagi pekerja.
- Capaian akses skrining kesehatan pekerja.
Dengan kriteria di atas, BPJS Kesehatan berharap perusahaan dapat semakin disiplin dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung pekerja untuk aktif menjaga kesehatan.
Perusahaan Terbaik yang Mendapat Penghargaan
Dari 35 badan usaha yang mendapatkan penghargaan, tiga perusahaan dinilai paling menonjol karena konsistensi dan kepatuhan yang tinggi, yaitu:
- PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP)
- Trans Layanan Halmahera
- Westrong Metal Industri
Ketiga perusahaan ini dianggap berhasil memenuhi semua kriteria kepatuhan badan usaha, serta menjadi contoh bagi badan usaha lainnya di wilayah Maluku Utara.
Meskipun apresiasi diberikan kepada 35 perusahaan, BPJS Kesehatan bersama Dinas Tenaga Kerja masih terus mendorong badan usaha lain yang belum patuh agar segera memenuhi kewajibannya.
"Badan usaha memiliki peran strategis dalam menyukseskan Program JKN. Kepatuhan mereka bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada pekerja."
"Apresiasi ini kami berikan sebagai motivasi agar semakin banyak perusahaan yang tergerak untuk patuh," tambah Marwan.
Peran Sektor Swasta dalam JKN-KIS
Program JKN-KIS merupakan wujud nyata negara hadir dalam penjaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, kesinambungan program ini tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Peran aktif sektor swasta sebagai pemberi kerja menjadi salah satu pilar utama keberhasilan JKN.
Dengan apresiasi ini, BPJS Kesehatan berharap hubungan baik dengan pelaku usaha dapat terus terjalin. Perusahaan yang telah patuh diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lain, sehingga pada akhirnya seluruh pekerja di Maluku Utara bisa terlindungi.
Posting Komentar