3 Cara Cek Pajak Motor dengan HP, Aplikasi hingga SMS

Cara Cek Pajak Motor dengan HP, Mudah dan Praktis
Masa kini memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, termasuk pengecekan pajak kendaraan bermotor. Tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat untuk mengetahui tagihan pajak motormu. Kini semua informasi bisa kamu dapatkan langsung melalui ponsel kapan pun dan di mana pun kamu berada.
Jika kamu masih bingung bagaimana cara cek pajak motor lewat HP, berikut panduan lengkapnya yang bisa kamu ikuti.
1. Cara Cek Pajak Motor Melalui Aplikasi
Pengecekan pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL. Selain itu, beberapa provinsi di Indonesia juga telah merilis aplikasi resmi untuk cek pajak motor sesuai dengan daerah masing-masing.
Aplikasi ini menyediakan informasi lengkap tentang kendaraanmu, termasuk data registrasi dan riwayat pembayaran pajak. Kamu bisa mengunduh aplikasi tersebut secara gratis di Google Play Store maupun App Store. Berikut adalah beberapa contoh aplikasi yang tersedia:
- Aplikasi JAKI untuk Provinsi Jakarta
 - Aplikasi SAMBAT untuk Provinsi Banten
 - Aplikasi SAMBARA untuk Provinsi Jawa Barat
 - Aplikasi New Sakpole untuk Provinsi Jawa Tengah
 - Aplikasi e-Samsat KEPRI untuk Provinsi Kepulauan Riau
 - Aplikasi Samsat Kalbar untuk Provinsi Kalimantan Barat
 - Aplikasi Bapenda Sulsel untuk Provinsi Sulawesi Selatan
 - Aplikasi e-Samsat Sumbar untuk Provinsi Sumatera Barat
 
2. Cara Cek Pajak Motor Melalui Situs E-Samsat
Jika kamu tidak ingin mengunduh aplikasi, kamu bisa menggunakan layanan situs e-Samsat. Layanan ini lebih sederhana karena kamu hanya perlu mengunjungi situsnya melalui browser di ponselmu.
Pastikan kamu mengunjungi situs e-Samsat sesuai lokasi kendaraanmu terdaftar. Contohnya, jika motormu terdaftar di Provinsi Jawa Timur, kunjungi situs e-Samsat Jawa Timur. Berikut beberapa situs e-Samsat dari berbagai provinsi:
- Situs e-Samsat Riau: https://bapenda.riau.go.id/
 - Situs e-Samsat Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/
 - Situs e-Samsat Jakarta: https://pajakonline.jakarta.go.id/
 - Situs e-Samsat Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/
 - Situs e-Samsat Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/
 - Situs e-Samsat Jawa Tengah: https://bapenda.jatengprov.go.id/
 - Situs e-Samsat Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id/
 - Situs e-Samsat Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/
 - Situs e-Samsat Kalimantan Barat: https://bapenda.kalbarprov.go.id/
 - Situs e-Samsat Sumatera Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/
 - Situs e-Samsat Nusa Tenggara Barat: https://bappenda.ntbprov.go.id/
 
3. Cara Cek Pajak Motor Melalui SMS
Untuk kamu yang tidak memiliki akses internet, kamu bisa menggunakan layanan SMS. Layanan ini bahkan bisa digunakan pada ponsel jadul tanpa jaringan internet. Namun, kamu perlu memiliki pulsa yang cukup karena biaya SMS akan dipotong sesuai tarif provider.
Beberapa provinsi menyediakan format SMS khusus untuk cek pajak motor. Contoh format SMS untuk beberapa provinsi:
- Provinsi Jakarta: METRO (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 1717
 - Provinsi Jawa Barat: poldajbr (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 3977
 - Provinsi Jawa Tengah: JATENG (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 9600
 - Provinsi Jawa Timur: JATIM (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 7070
 - Provinsi Bali: BALIKB (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 8893
 - Provinsi Sumatera Utara: INFO (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 0811-211-9211
 - Provinsi Riau: Riau (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 0811-7530-599
 - Provinsi Sumatera Selatan: SUMSEL (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 8893
 - Provinsi Kalimantan Barat: KALBAR (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 9600
 - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): NTB (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 8893
 - Provinsi Sulawesi Selatan: SULSEL (spasi) Nomor Kendaraan → Kirim ke 8893
 
FAQ Seputar Cara Cek Pajak Motor Lebih Lanjut
- 
Apakah bisa cek pajak motor hanya lewat HP?
Ya, bisa. Penyedia layanan seperti aplikasi Samsat Online, website Samsat daerah, dan SMS dapat digunakan untuk cek pajak motor. - 
Apa saja yang diperlukan untuk cek pajak motor online?
Kamu hanya perlu nomor polisi (plat kendaraan) dan nomor rangka atau NIK sesuai yang diminta. - 
Apakah layanan cek pajak motor online ini berbayar?
Tidak, layanan pengecekan pajak motor online umumnya gratis. Hanya proses pembayaran yang mungkin dikenakan biaya. - 
Bisakah pajak motor langsung dibayar lewat HP?
Bisa. Beberapa aplikasi Samsat Online menyediakan fitur pembayaran via mobile banking, e-wallet, atau virtual account. - 
Apakah data yang muncul di aplikasi selalu akurat?
Data terhubung langsung dengan database Samsat. Jika ada perbedaan, disarankan menghubungi Samsat terdekat. 
Posting Komentar