Singapura Larang Vape, Apa Kabar Indonesia? Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

Singapura Perketat Aturan Vape, Apa Pelajaran yang Bisa Diambil Indonesia?
Singapura telah mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan rokok elektronik (vape) dengan memperketat aturan hingga menetapkan vape sebagai zat terlarang. Langkah ini bukanlah kebijakan mendadak, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari risiko adiksi nikotin.
Menurut epidemiolog dan pakar kesehatan masyarakat Dr. Dicky Budiman, kebijakan Singapura mencerminkan keseriusan dalam menghadapi ancaman kesehatan akibat penggunaan vape. Ia menilai bahwa vape tidak hanya berisiko bagi kesehatan fisik, tetapi juga memiliki potensi untuk memicu gangguan pada sistem pernapasan, jantung, dan perkembangan otak remaja.
Bahaya yang Tersembunyi di Balik Vape
Cairan vape sering kali mengandung nikotin dalam kadar tinggi serta bahan kimia beracun. Selain itu, produk ini sering dipasarkan dengan kemasan menarik dan rasa buah-buahan yang menarik perhatian anak muda. Hal ini membuat mereka lebih rentan untuk mencoba dan akhirnya terjebak dalam kecanduan.
Selain aspek medis, Singapura juga menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum. Negara tersebut tidak hanya membuat aturan, tetapi juga benar-benar menindak pelaku yang melanggar aturan, baik dalam hal penjualan, iklan, maupun kepemilikan vape.
Kebijakan Indonesia Terkait Vape
Di sisi lain, Indonesia belum menetapkan larangan menyeluruh terhadap vape. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah pada pengawasan dan pemisahan antara penggunaan yang sah dan penyalahgunaan.
Ia menjelaskan bahwa zat seperti ketamin dan etomidate yang sering disalahgunakan melalui vape dikategorikan sebagai psikotropika, bukan narkotika. Namun, vape kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sebagai alternatif dari rokok konvensional.
Untuk mencegah penyalahgunaan, BNN telah menginstruksikan seluruh Kepala BNN Provinsi agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran vape, khususnya yang mengandung zat adiktif. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk memastikan cairan vape yang beredar tidak mengandung zat berbahaya.
Saran Ahli Kesehatan untuk Indonesia
Menurut Dr. Dicky Budiman, meniru sepenuhnya kebijakan Singapura tidak mudah karena industri vape di Indonesia berkembang pesat dan melibatkan banyak pihak. Selain itu, ada tantangan besar dalam hal penegakan hukum dan literasi publik.
Banyak masyarakat masih percaya bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional, padahal bukti ilmiah menunjukkan sebaliknya. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Indonesia memperkuat regulasi penjualan dan pemasaran vape, termasuk pembatasan akses bagi anak-anak.
Selain itu, masalah tidak hanya terletak pada vape, tetapi juga pada rokok tradisional yang hingga kini aturannya belum ditegakkan secara serius. Untuk itu, Indonesia perlu segera membenahi regulasi, memperketat standar cairan vape, mengatur kadar nikotin, serta meningkatkan literasi publik agar tidak terjebak pada mispersepsi.
Kesimpulan
Langkah Singapura dalam mengatur vape bisa menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Jika tidak segera berbenah, maka generasi muda berisiko menjadi korban adiksi nikotin, baik dari rokok konvensional maupun elektronik. Dengan memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Indonesia dapat memitigasi risiko yang sama dengan Singapura.
Posting Komentar