Tools:
Powered by AdinJava

iPhone 17 Diperkirakan Mahal Meski Aturan Tarif Dagang Indonesia-AS Berlaku

Table of Contents
Featured Image

Ketidakpastian Harga iPhone 17 di Pasar Indonesia

Pengamat teknologi di Indonesia masih meragukan dampak kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terhadap harga smartphone iPhone 17. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai bahwa meskipun ada kebijakan relaksasi tarif impor untuk AS, harga iPhone 17 kemungkinan besar tidak akan bisa bersaing dengan ponsel dari produsen China seperti Oppo, Xiaomi, atau Huawei.

Heru menjelaskan bahwa sebagian besar produksi iPhone masih dilakukan di Tiongkok. Oleh karena itu, aturan relaksasi impor 0% yang berlaku dari AS belum jelas akan memengaruhi harga di pasar Indonesia. "Aturan mainnya masih belum jelas. Karena iPhone banyak diproduksi di China, sementara relaksasi impor 0% hanya berlaku untuk barang yang diimpor dari AS," ujarnya.

Jika iPhone tetap didatangkan dari Tiongkok, maka tidak akan ada perubahan signifikan dalam harga. Sebaliknya, jika iPhone harus diimpor dari AS, biaya tambahan seperti ongkos kirim bisa membuat harganya lebih mahal. Dengan demikian, menurut Heru, iPhone sulit bersaing dengan ponsel China, terutama di segmen menengah ke bawah.

Prediksi Harga iPhone 17 Berdasarkan Laporan JPMorgan

Berdasarkan laporan dari JPMorgan, harga iPhone 17 diperkirakan akan naik untuk varian iPhone 17 Pro, karena kapasitas penyimpanannya mulai dari 256GB. Harga yang diperkirakan adalah sebagai berikut:

  • iPhone 17: US $799 (sekitar Rp 13,1 juta)
  • iPhone 17 Air: US $899 (sekitar Rp 14,8 juta)
  • iPhone 17 Pro: US $1.099 (sekitar Rp 18,0 juta)
  • iPhone 17 Pro Max: US $1.299 (sekitar Rp 21,3 juta)

Angka ini dihitung dengan asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 16.400.

Tarif Impor yang Diberlakukan oleh Presiden Trump

Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan bahwa tarif impor terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia, akan berlaku pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dalam lembar fakta yang dirilis Gedung Putih, daftar bea impor mencakup baik mitra yang sudah maupun belum menyelesaikan kesepakatan dagang dengan AS.

Tarif revisi ini akan diberlakukan tujuh hari setelah pengumuman terbaru Trump pada 1 Agustus 2025. Jeda pemberlakuan tarif diberikan guna memberi waktu bagi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS melakukan penyesuaian teknis dalam pemungutan bea masuk.

"Presiden Trump mendorong produksi dalam negeri dan melindungi industri AS dengan memberlakukan tarif terhadap negara-negara dengan praktik dagang yang tidak resiprokal," demikian kutipan lembar fakta tersebut.

Kesepakatan Tarif Impor Indonesia dan AS

Untuk Indonesia, Trump menyatakan bahwa AS telah mencapai kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk dari RI, yang lebih rendah dari sebelumnya 32%. Namun, ekspor AS ke Indonesia nantinya tidak akan dikenakan tarif sama sekali, termasuk untuk perangkat teknologi seperti smartphone.

"Mereka [Indonesia] membayar 19% dan kami tidak membayar apa pun. Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

Selain itu, Trump juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah setuju untuk membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat jet Boeing. "Banyak di antaranya adalah [pesawat Boeing] 777," ujarnya.

Posting Komentar