Tools:
Powered by AdinJava

BPJS Kesehatan Ternate Perbaiki Akurasi Data Peserta JKN PBPU dan BP Pemda

Table of Contents
BPJS Kesehatan Ternate Perbaiki Akurasi Data Peserta JKN PBPU dan BP Pemda

Pemutakhiran Data Kepesertaan JKN di Maluku Utara

BPJS Kesehatan Cabang Ternate bekerja sama dengan pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara melakukan pemutakhiran data kepesertaan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data serta menjamin masyarakat yang membutuhkan tetap terlindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu, menjelaskan bahwa pemutakhiran data bertujuan untuk mengurangi risiko kesalahan dalam penginputan data peserta dari segmen PBPU dan BP Pemda. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk memperbaiki dan memperbarui data peserta yang telah berubah status, seperti keluar dari Provinsi Maluku Utara, meninggal, atau mengalami perubahan seperti menikah atau sudah bekerja.

“Data kepesertaan ini selalu mengalami perubahan dan pembaruan setiap saat. Oleh karena itu, penting bagi kami agar data tersebut selalu tepat sesuai dengan perubahan yang terjadi,” ujarnya.

Meryta menambahkan, pembaruan data tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan benar-benar terdaftar dan mendapatkan layanan yang sesuai. Hal ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas layanan JKN.

Selain pemutakhiran data, tantangan lainnya adalah komitmen dan kesiapan pendanaan dari masing-masing pemerintah daerah. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kuota pendaftaran peserta yang ditanggung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah setempat terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan kerja sama penjaminan tidak terputus.

“Kita bisa melihat dari kejadian sebelumnya, seperti ada kabupaten yang harus putus kontrak perjanjian kerja sama dalam penjaminan kesehatan masyarakat karena adanya tunggakan iuran JKN baik tahun berjalan maupun periode sebelumnya. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat tidak dapat menggunakan layanan kesehatan,” jelas Meryta.

Ia berharap, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terus berkomitmen dalam memastikan pembaruan data kepesertaan dan pembayaran iuran yang lancar. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati manfaat dari JKN tanpa menghadapi kendala.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan JKN

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyatakan bahwa pemutakhiran data yang dilakukan bersama BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan penjaminan secara menyeluruh terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Provinsi Maluku Utara.

“Tugas kita sebagai pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, adalah menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang kesehatan. Bersama-sama kita harus memastikan pelaksanaan JKN ini berjalan dengan baik,” kata Sarbin dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Kepesertaan segmen PBPU dan BP Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, kerja sama dan koordinasi antar instansi sangat penting dalam pelaksanaan JKN agar dapat berjalan tepat sasaran. Tidak hanya dalam ketepatan data peserta, tetapi juga dalam optimalisasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

“Selain data kepesertaan yang tepat, penyediaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang memadai serta aksesibilitas layanan kesehatan yang merata juga menjadi hal penting dalam pelaksanaan JKN,” tambahnya.

Sarbin menekankan bahwa jika seorang peserta sudah terdaftar dan memiliki JKN, namun tidak bisa digunakan karena tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan, maka artinya masyarakat tersebut tidak bisa berobat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Posting Komentar