Tools:
Powered by AdinJava

Seberapa Besar Kekuatan Koperasi Merah Putih dalam Ekonomi Kerakyatan?

Table of Contents

AdinJava, JAKARTA -- Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih terus ditingkatkan guna mendukung tujuannya dalam memperkuat perekonomian rakyat. Salah satu upaya adalah memberikan dukungan modal bagi usaha ultra mikro, mikro, dan kecil di wilayah tersebut.

Asosiasi Bank Milik Negara (Himbara) di Tulungagung, Jawa Timur menunjukkan kesiapannya dalam mendukung kegiatan operasional Koperasi Merah Putih dengan menyediakan alat transaksi keuangan serta pemberian modal.

Kepala Cabang Bank BRI Tulungagung Agus Herman, pada Sabtu (27/7/2025), menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana teknis pendanaan yang ditentukan pemerintah mengenai modal bagi 271 Koperasi Merah Putih di wilayahnya.

"Bagaimana skema modalnya dan berapa besaran nominal per koperasi, semuanya masih dalam pembahasan di tingkat pusat. Kami belum bisa melakukan eksekusi," ujar Agus.

Proses pendistribusian modal tetap menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya mendukung koperasi tersebut melalui layanan transaksi keuangan.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah melalui penawaran kerja sama sebagai agen BRILink atau penyediaan QRIS bagi setiap koperasi.

Jika koperasi tertarik menjadi agen BRILink, pasti ada pembagian keuntungan dari setiap transaksi seperti transfer, penarikan, dan setoran tunai, termasuktop-up,” ujarnya.

Agus menambahkan, pihaknya telah mengirim laporan mengenai keberadaan 271 koperasi tersebut ke kantor wilayah dan pusat. Proses penyediaan alat transaksi saat ini sedang menunggu tindak lanjut dari kedua tingkatan tersebut.

Jika skema layanan transaksi disetujui, setiap Koperasi Merah Putih nantinya akan memiliki rekening dengan nama koperasi. Langkah ini menjadi awal sebelum memasuki sistem pembiayaan yang resmi.

"Pada saat ini kami terus memperkuat komunikasi dengan koperasi-koperasi yang ada, agar segera siap ketika perangkat transaksi tersedia," kata Agus.

Inisiatif pemerintah bernama Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendorong perekonomian rakyat. Selain memberikan pendanaan, program ini juga fokus pada penguatan proses digitalisasi transaksi koperasi di wilayah-wilayah tertentu.

Koperasi juga didorong untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah, sebagaimana yang dianjurkan di Sumatera Barat. 

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Pasaman, Muhammad Sjahbana Sjams, di Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih dapat berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).

"Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi yang besar terutama jika dijalankan dengan pendekatan yang sesuai dan berakar," katanya.

Wilayah Pasaman merupakan kawasan yang memiliki potensi besar di bidang pertanian dan perikanan. Saat ini, telah terdapat 62 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Nagari yang diharapkan menjadi jawaban nyata untuk mengaktifkan perekonomian masyarakat melalui potensi lokal yang ada di seluruh nagari di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Sektor usaha masyarakat yang mencakup seluruh rantai produksi dianggap akan mengalami dampak yang cukup besar. 

Misalnya, sektor pengelolaan hasil pertanian yang selama ini dikelola dengan cara biasa, kini dapat langsung dikelola oleh koperasi sehingga mampu meningkatkan nilai jualnya. Baik berupa coklat, kopi, beras, maupun produk pertanian lainnya.

Selain itu, katanya, sektor perikanan air tawar juga dapat dimanfaatkan oleh koperasi Merah Putih mulai dari akses modal hingga penjualan sesuai dengan potensi yang ada di nagari.

"Pasaman memiliki potensi yang besar dalam sektor ini. Tergantung pada bagaimana manajemen yang baik dibangun oleh pengurus di nagari. Karena pemerintah juga berharap munculnya kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan yang kuat di tingkat nagari, serta mengurangi kesenjangan kemiskinan yang telah lama ada," katanya.

Berharap mampu memaksimalkan potensi ekonomi setempat

Pemerintah, menurutnya, mendirikan Koperasi Desa Merah Putih agar mampu menggerakkan perekonomian dari bawah sesuai dengan potensi yang ada di setiap nagari (desa).

"Program ini bukan hanya sebuah proyek administratif, tetapi juga strategi jangka panjang dalam mengaktifkan potensi ekonomi masyarakat setempat. Dengan adanya koperasi, pemerintah berharap dapat membentuk pusat-pusat kegiatan ekonomi nagari (desa)," tambahnya.

Salah satu harapan utama dari program ini adalah bila koperasi dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, pertanggungjawaban, serta keanggotaan yang aktif.

"Koperasi mampu menjadi lembaga keuangan mikro yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, khususnya petani, nelayan, dan pengusaha kecil," ujarnya.

Saat ini, sektor usaha yang dikelola oleh pengurus Kopdes di Pasaman, dari delapan gerai yang diatur dalam petunjuk teknis Kemenkop, secara umum berfokus pada gerai sembako dan simpan pinjam.

Sementara Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Kabupaten Pasaman Antoni S menyatakan bahwa pemetaan segmentasi usaha yang dijalankan Kopdes Merah Putih saat ini sesuai dengan potensi yang terdapat di setiap nagari.

Semua sektor sesuai dengan potensi yang ada di nagari. Kami berkomitmen bahwa dengan adanya koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam mengembangkan usahanya. Terutama tentu dapat memberikan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat luas, kata Antonis S.

Pihak nagari, menurutnya, akan melakukan pengawasan yang ketat agar koperasi ini dapat beroperasi sesuai harapan dan tujuan pemerintah.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengharapkan setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melakukan pemetaan terhadap potensi desa serta kebutuhan masyarakat sekitar sebagai peluang usaha.

"Inilah peluang bisnis yang akan diraih oleh koperasi itu sendiri, koperasi mendapat keuntungan, dan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dengan lebih mudah serta terjangkau," ujar Budi Arie, saat membuka acara Gebyar Koperasi dan UMKM dalam rangka merayakan Hari Koperasi Nasional ke-78, di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/7/2025) lalu.

Budi Arie menegaskan Kementerian Koperasi akan terus memberikan dukungan kepada koperasi agar benar-benar menjadi wadah kemandirian ekonomi rakyat. Ia juga memastikan bahwa Kopdes Merah Putih akan benar-benar beroperasi, dikelola dengan profesional, dan berkembang.

Tidak hanya sekadar tertulis, tetapi benar-benar hadir sebagai jawaban di tengah masyarakat," ujar Menteri Koperasi dilansir dari pernyataan resmi kementerian.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh kepala daerah agar tidak berhenti hanya pada pembentukan koperasi. Ia menekankan perlunya terus memantau dan mengembangkan koperasi-koperasi tersebut agar dapat berfungsi secara produktif, bukan hanya sebagai bentuk administratif semata, melainkan sebagai penggerak ekonomi lokal.

"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif bersama di tingkat desa dan kelurahan dalam memperkuat perekonomian rakyat secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan," ujarnya.

Hingga bulan Juli 2025, Provinsi Banten telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di mana 99,9 persen dari total 1.552 desa/kelurahan telah membentuk koperasi tersebut. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya 1.551 akta koperasi.

Andra Soni menambahkan bahwa satu-satunya desa yang tidak ikut serta adalah desa di Baduy, karena alasan adat. Presiden Prabowo Subianto meluncurkan lembaga 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025).

Prabowo menyebut peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan sebagai langkah untuk memperpendek rantai distribusi. Koperasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, serta nelayan. Koperasi-koperasi tersebut akan memiliki berbagai unit usaha, seperti toko sembako, LPG, pupuk subsidi, klinik dan apotek desa, gudang, logistik, hingga unit simpan pinjam.

Selain usaha bisnis yang telah ada, koperasi ini juga didorong untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa. 

Pemerintah percaya bahwa koperasi memiliki kemampuan untuk menjadi pembeli dari seluruh hasil produksi masyarakat desa. Dari lebih dari 80 ribu koperasi yang telah terbentuk, pemerintah telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.

Posting Komentar