Innalillahi, Pria di Blitar Tewas Dibunuh Dua Teman Setelah Pesta Miras, Polisi Tangkap Pelaku dalam 24 Jam

AdinJava - Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kota Blitar, Jawa Timur. Seorang pria berinisial DN (35), warga Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (15/8/2025). Hasil penyelidikan mengungkap bahwa DN menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh dua rekannya sendiri, usai pesta minuman keras (miras).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah LG dan MS, keduanya merupakan warga Kota Blitar. Keduanya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kasus dilaporkan.
“Kasus temuan jasad di Jalan Cemara merupakan korban penganiayaan. Kami mengamankan dua terduga pelaku di Kabupaten Malang, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu keduanya diduga hendak melarikan diri ke Kalimantan,” ujar Yudho, dikutip dari Surya.co.id.
Kronologi Kejadian
Menurut penyelidikan, peristiwa naas ini berawal dari pesta miras yang diikuti oleh tujuh orang, termasuk korban. Acara berlangsung di rumah DN pada Kamis malam (14/8/2025). Namun, pesta tersebut berakhir tragis setelah terjadi perselisihan.
Polisi menyebut bahwa DN diduga menyinggung salah satu pelaku dengan perkataannya, sehingga memicu emosi. Pertengkaran tersebut berujung pada aksi penganiayaan.
DN dipukul menggunakan tangan kosong, bahkan kepalanya dibenturkan ke benda keras oleh pelaku. Setelah itu, korban ditinggalkan dalam kondisi kritis hingga akhirnya ditemukan meninggal pada keesokan harinya, Jumat sore.
Hasil Otopsi Forensik
Berdasarkan hasil otopsi awal yang dilakukan oleh tim forensik, korban dinyatakan tewas akibat benturan benda tumpul di kepala dan patah pada batang leher.
“Hasil autopsi sementara, korban meninggal karena benturan benda keras di kepala dan ada patah di leher. Dugaan sementara korban meninggal sekitar pukul 12.45 WIB, atau lima jam sebelum jasadnya ditemukan,” jelas Yudho, dilansir dari Kompas.com.
Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa DN sebenarnya masih hidup beberapa saat setelah penganiayaan, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.
Motif dan Tindakan Polisi
Motif pembunuhan ini diduga karena kesalahpahaman dan tersinggung saat pesta miras berlangsung. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku LG dan MS kabur dari lokasi. Namun berkat hasil olah TKP, keterangan saksi, dan bukti petunjuk, polisi berhasil melacak keberadaan keduanya di Kabupaten Malang.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang lain yang ikut dalam pesta miras tersebut sebagai saksi.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui detail peran masing-masing dan kemungkinan adanya pelaku lain,” tambah Yudho.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya pesta miras yang kerap berujung pada tindak kriminal akibat hilangnya kendali emosi.***
Posting Komentar