Dua Warga Lombok Tengah Jadi Korban Pengeroyokan di Mandalika, Polisi Janji Selidiki Kasus Ini

AdinJava, LOMBOK TENGAH- Dua warga Desa Kuta Mandalika Lombok Tengah, Ivan Rizki dan Muhamad Restu menjadi korban dugaan pemukulan oleh sekelompok pemuda di Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Sabtu (26/7/2025).
Video korban yang mengalami luka parah dengan jahitan hingga patah tulang ini menjadi viral di berbagai media sosial, khususnya Facebook, setelah diunggah oleh akun @Lono Breckeley, Selasa (4/8/2025).
Unggahan tersebut menunjukkan tulang rusuk korban yang patah serta puluhan luka goresan benda tajam di seluruh tubuh korban.
Ivan dan Restu menjadi korban setelah sekelompok orang yang diduga pelaku tidak terima dilerai oleh korban saat terjadi keributan di sebuah bar di Pantai Kuta.
Kepala Sektor Polisi Mandalika Iptu Kadek Angga Nambara berjanji akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Sosok mantan Kepala Unit Harta Benda Satreskrim Polresta Mataram mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari perselisihan di sebuah bar.
Tersangka tidak dapat menerima pemisahan korban, akhirnya terjadi tindakan saling mengejar.
Akibat saling mengejar, terjadi kejadian kecelakaan yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Angga mengajak masyarakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat menerima surat panggilan, ia meminta semua pihak untuk bersikap kooperatif.
Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Di dalam surat tersebut sudah terdapat penjelasan. Korban hanya perlu membacanya, apa saja yang telah dilakukan dan sampai tahap apa prosesnya," jelas Iptu Kadek.
Mereka meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil penyelidikan karena kasus ini sedang ditangani bersama Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Angga mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.
Telah terjadi perkembangan, namun masih menunggu. Tidak lama lagi, minggu ini. Pada tanggal 11 atau 12 (saksi telah diperiksa), kata Iptu Kadek saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/8/2025).
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. Masalah ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kami juga telah melakukan upaya maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut," jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Lombok dari berbagai sumber, kejadian dimulai ketika Ivan dan Restu melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang terlibat dalam keributan.
Niat kedua korban adalah agar tidak terjadi keributan di kawasan wisata Mandalika.
Namun, sayangnya, Ivan dan Restu pulang naik motor tiba-tiba mereka dihadang oleh sekelompok pelaku.
Korban sempat tidak bisa melarikan diri karena diduga telah dikelilingi oleh para pelaku.
Akhirnya kedua korban berhasil melarikan diri dengan memutar arah, tetapi sekelompok tersangka pelaku langsung mengejar keduanya.
Kemudian korban dikejar hingga jatuh dan terkapar di tengah jalan raya.
Tidak berhenti sampai di situ, setelah korban jatuh dan tidak mampu melawan, para pelaku melakukan penyerangan dengan kekerasan.
Pelaku menghantam, menendang, kemudian membacok korban dengan senjata tajam.
Para pelaku diduga dengan kejam mengancam akan membunuh korban dengan meletakkan pisau tajam di leher korban.
Korban Restu telah menerima perawatan di Rumah Sakit Mataram, sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Kuta dan Rumah Sakit Mandalika.
Restu diduga mengalami patah tulang rusuk dan perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) NTB.
Sementara luka yang diderita Ivan telah dijahit.
Ivan dan Restu mengadukan peristiwa kekerasan tersebut ke Polsek Mandalika pada hari Senin, (28/7/2025).
Keluarga saat ini meminta Polsek Mandalika segera mengambil tindakan untuk menetapkan tersangka yang masih berkeliaran bebas.
Mereka menyesali lambatnya penanganan perkara oleh Polsek Mandalika, terlebih kasus ini mendapat perhatian khusus karena berada di area wisata.
(*)
Posting Komentar