Tools:
Powered by AdinJava

Bukan Ekonomi, Marinir Sebut Satria Arta sebagai Tentara Bayaran Karena Utang Judul

Table of Contents
Bukan Ekonomi, Marinir Sebut Satria Arta sebagai Tentara Bayaran Karena Utang Judul

AdinJavaPemilihan Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL, untuk menjadi tentara bayaran Rusia tidak didasari oleh alasan finansial seperti yang ia sampaikan.

Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa keputusan tersebut dipengaruhi oleh utang yang muncul akibat permainan judi online (judol).

Kepala Korps Marinir, Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, mengungkapkan bahwa Satria memilih meninggalkan dinas militer karena terjebak dalam utang yang sangat besar.

Berdasarkan pendapat Endi, besarnya utang yang diemban Satria mencapai sekitar Rp750 juta dan tersebar di beberapa bank.

Dikatakannya, "Jumlah utang Satria sekitar Rp750 juta, mungkin untuk menutupinya dia memilih bermain judi online, ternyata permainan ini tidak membantu, malah membuatnya semakin terjebak, sehingga tidak bisa mengatasi masalah tersebut," kata Endi di Markas Komando Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Korps Marinir pernah memanggil Satria sebanyak tiga kali pada tahun 2022, bahkan mengunjungi rumahnya, tetapi Satria tidak datang sesuai panggilan.

Akibat tidak hadir saat dipanggil dan meninggalkan tugas tanpa izin, ia kemudian dianggap sebagai pelaku penjauhan dan dihentikan secara tidak hormat dari dinas militer pada tahun 2023.

Saat dihentikan, pangkat terakhir yang dimilikinya adalah Sersan Satu (Sertu).

Berbeda dengan penjelasan TNI, Satria dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), menyatakan bahwa keputusannya menjadi tentara bayaran hanya untuk mencari penghidupan, bukan sebagai bentuk pengkhianatan.

Di dalam video tersebut, ia menyampaikan, "Saya sama sekali tidak pernah menipu negara, karena saya datang ke sini hanya untuk mencari penghidupan. Wakafa billahi, dan cukuplah Allah menjadi saksi."

Sekarang, Satria menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia dan berharap status kewarganegaraannya dapat dipulihkan. Namun, permohonan tersebut tidak mudah terwujud.

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, menyatakan bahwa kewarganegaraan Satria secara otomatis hilang setelah ia menjadi tentara asing, sesuai dengan Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dijelaskannya, "Saya tekankan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara sebagai WNI, tetapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena telah melanggar UU Kewarganegaraan RI," kata Supratman pada Rabu (23/7/2025).

Pasal 23 tersebut berisi antara lain menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan statusnya jika:

d. bergabung dengan angkatan bersenjata asing tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Presiden;

e. dengan sukarela mengikuti dinas negara asing yang posisinya hanya dapat diisi oleh WNI sesuai dengan hukum Indonesia.

Namun, Supratman menyatakan bahwa Satria masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia dengan mengajukan permohonan resmi kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM, sesuai ketentuan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan PP Nomor 2 Tahun 2007.

Namun upaya tersebut semakin sulit karena catatan hukum Satria. Ia pernah menerima hukuman pidana akibat tindakan lari dari wajib militer, yang secara hukum menyebabkan dia tidak memenuhi syarat untuk kembali mendapatkan status WNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma TNI Tunggul, mengatakan, "Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menunjukkan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat dipersoalkan."

Dengan demikian, sesuai Pasal 9 huruf e UU Nomor 12 Tahun 2006, salah satu persyaratan untuk kembali menjadi WNI adalah tidak pernah dihukum penjara selama satu tahun atau lebih, yang tidak dapat dipenuhi oleh Satria Arta.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judulSebut Bekerja untuk Mencari Penghasilan, Satria Menjadi Tentara Bayaran Ternyata Untuk Membayar Utang Judul Rp750 Juta

 

Posting Komentar