Tools:
Powered by AdinJava

Transformasi Digital BPJS Kesehatan Buka Akses JKN ke Seluruh Indonesia

Daftar Isi
Transformasi Digital BPJS Kesehatan Buka Akses JKN ke Seluruh Indonesia

AdinJava, MAKASSAR -BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya untuk menyediakan akses mudah terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan, melalui pemanfaatan inovasi digital serta peningkatan kemitraan layanan sepanjang tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau 98,45 persen dari keseluruhan penduduk, didukung oleh pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk mengakses peserta di wilayah terpencil, BPJS Kesehatan menyediakan layanan BPJS Keliling yang telah mencapai 37.858 lokasi dan melakukan 940.158 transaksi, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik yang mencatat 379.921 transaksi layanan sepanjang tahun 2024.

“Untuk mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan,” kata Ghufron dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 pada Senin (14/07).

Jumlah layanan kesehatan mitra BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkat sebesar 28 persen dari 18.437 menjadi 23.682 dan rumah sakit mitra bertambah 88 persen dari 1.681 menjadi 3.162 sejak tahun 2014 hingga 2024.

Di daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi standar (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung, mengirim tenaga medis, serta bermitra dengan institusi khusus di wilayah seperti Papua, Papua Selatan, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Optimalisasi layanan digital dilakukan dengan menggunakan Mobile JKN, PANDAWA, layanan VIKA, serta BPJS Kesehatan Care Center 165, serta inovasi terbaru berupa layanan administrasi online melalui video conference Zoom yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, pengaduan, dan layanan JKN.

"BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta dengan menggunakan layanan video conference melalui Aplikasi Zoom," tambah Ghufron.

Layanan konsultasi jarak jauh kini bisa diakses tanpa perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan dan telah digunakan oleh 17,2 juta peserta melalui 21.929 FKTP dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, sementara fitur i-Care JKN juga membantu tenaga medis dalam mengakses riwayat kesehatan peserta.

Fitur antrean digital yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN telah diakses oleh lebih dari 22 ribu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.132 rumah sakit guna memangkas waktu antrian serta menjamin ketersediaan layanan bagi peserta.

Pengembangan layanan terus dilakukan, termasuk mempermudah peserta yang menderita penyakit kronis dan pengguna Program Rujuk Balik (PRB) dalam memperpanjang rujukan, mengambil obat, serta memperoleh informasi jelas mengenai jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tidak perlu membawa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang baik tanpa membeda-bedakan," ujar Ghufron.

Kepuasan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan terlihat dari total 673,9 juta kunjungan penggunaan layanan JKN sepanjang tahun 2024, atau rata-rata 1,8 juta kunjungan setiap hari, yang menunjukkan semakin meningkatnya peran program ini dalam menjaga kesehatan nasional.

Audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) tahun 2024 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasi untuk yang kesepuluh kali berturut-turut, dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun dan pendapatan investasi sebesar Rp5.395,6 triliun, menunjukkan pengelolaan dana masyarakat yang baik dan sesuai aturan.

"Kami menegaskan bahwa Program JKN adalah bentuk kerja sama seluruh rakyat, sehingga berbagai lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan bermutu," ujar Ghufron.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menganggap pencapaian kinerja tahun 2024 menjadi tanda bahwa Program JKN telah memasuki tahap kematangan sebagai program nasional strategis yang menjamin hak dasar warga negara secara merata, baik di perkotaan maupun daerah terpencil.

"Pengelolaan Program JKN yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik juga diawasi oleh berbagai pihak, terutama karena undang-undang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada Presiden," tegas Kadir.

Ia menyampaikan bahwa keterpaduan antara Direksi dan Dewan Pengawas menjadi faktor penting dalam memastikan kelangsungan Program JKN yang tidak hanya sukses dari segi angka, tetapi juga dari segi kualitas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat setiap tahunnya.

Posting Komentar