RDF Rorotan Siap Beroperasi Lagi dengan Deodorizer dan Fasilitas Baru
AdinJava, Jakarta- Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan sarana Refuse Derived Fuel atau RDF Plantmiliknya di Rorotan, Jakarta Utara, siap untuk kembali beroperasi secara bertahap. Saat ini sedang dilakukan uji coba setelah sejumlah peningkatan pada fasilitas pengendalian lingkungan.
Termasuk di dalamnya menambahkan deodorizer untuk mengatasi bau yang disampaikan oleh warga sekitarRDF Rorotan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa telah dilakukan penilaian menyeluruh. Pihaknya menambahkan beberapa fasilitas baru serta perbaikan yang ada guna memastikan RDF Plant Rorotan beroperasi dengan aman sambil meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan.
Salah satu caranya dengan penambahan tiga unit deodorizer untuk mengatasi risiko kebauan di area proses, gudang produk, dan wilayah residu. Hal ini penting agar aktivitas fasilitas ini tidak mengganggu kenyamanan penduduk sekitar,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.Tempopada malam Minggu, 13 Juli 2025.
Bukan hanya deodorizer, RDF Rorotan telah melengkapi sistem pengendalian emisinya. Dinas Lingkungan Hidup misalnya memasang baghouse filter untuk menyaring partikel debu, wet scrubber kedua untuk menghilangkan polutan gas,wet electrostatistic precipitatoruntuk menangkap partikel halus dan kabut dalam gas buang, serta perangkatcarbon activeyang mampu menyerap zat kimia beracun dalam gas buang.
Asep melanjutkan, penambahan alat induced-draft fankedua juga dilakukan agar aliran gas dapat lebih optimal menuju cerobong. "Selain itu, dua perangkat yang sudah ada juga telah kami ubah, yaituwet scrubber dan knalpot, agar emisi yang dibuang ke udara benar-benar aman dan sesuai dengan standar kualitas lingkungan,” katanya.
Kondisi Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) Jakarta di Rorotan, Jakarta Timur, terkini pada Juli 2025. RDF akan kembali beroperasi secara bertahap setelah uji coba berbagai peningkatan fasilitas pengendalian lingkungan. Dok. DLH Jakarta
Dalam keterangan tambahan, pelaksanaan bertahap RDF Rorotan akan dilakukan setelah rangkaian pengujian yang telah dimulai sejak bulan ini. Pemasangan seluruh teknologi pengendalian lingkungan dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi rancang dan bangun, KSO Wika-Jaya Konstruksi.
Sementara hasil penyaringan atau penyerapan polutan berbentuk padat (ash) disebutkan dapat bekerja sama dengan off-taker atau diolah sebagai campuran paving block atau bahan konstruksi lainnya. Sementara polutan dalam bentuk cair akan diproses di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Asep menekankan bahwa semua langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang modern, aman, efisien, dan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.
"Dengan sistem pengendalian yang telah diperkuat, diharapkan RDF Plant Rorotan dapat beroperasi secara maksimal sekaligus menjadi contoh pengelolaan sampah modern perkotaan di Indonesia," ujar Asep.
Sebelumnya, RDF Rorotan yang baru diresmikan pada Februari lalu kembali dihentikan pengoperasiannya karena keluhan dari warga sekitar. Kesepakatan yang ditandatangani pada 21 Maret menyatakan Dinas Lingkungan Hidup menjamin tidak akan ada operasional sampai perbaikan pengendalian bau dan asap selesai dilakukan.
RDF Plant Rorotan memiliki tiga tempat pembuangan sampah dengan kapasitas 2.500 ton per hari, yang disebut sebagai yang terbesar di dunia. Pabrik RDF ini mampu memproses sekitar 875 ton sampah dalam waktu 15 jam.
Lingkungan Pengendalian Fasilitas RDF Rorotan
Berikut ini merupakan daftar lengkap peralatan yang tersedia di fasilitas pengendalian lingkungan di RDF Plant Rorotan untuk persiapan operasi kembali beserta penjelasan dan fungsinya:
1. Furnace
Tugas: Menyediakan udara panas untuk proses pengeringan limbah
Keterangan: Pemanfaatan suhu pembakaran maksimal di atas 800 derajat Celsius menggunakan bahan bakar RDF
2. Rotary Drum Dryer
Fungsi: Ruang pengeringan limbah yang bertujuan untuk mengurangi kadar air di bawah 20 persen.
3. Cyclone
Fungsi: Menangkap partikel debu yang terkandung dalam gas buang
Berbagai sistem pengendalian lingkungan yang telah tersedia sebelumnya maupun yang baru ditambahkan di RDF Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, dalam persiapan uji coba pada Juli 2025. Dok. DLH Jakarta
4. Baghouse Filter
Tugas: Menghilangkan partikel debu dari gas buang
Keterangan: Penambahan baru
5. Induced-Draft Fan
Fungsi: Mengalirkan gas buang
6. Wet Scrubber
Tugas: Memisahkan gas-gas pencemar (sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan sebagainya) dalam gas buangan
Keterangan: Modifikasi
7. Wet Scrubber Kedua
Tugas: Memisahkan gas-gas pencemar (sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan sebagainya) dalam gas buang
Keterangan: Penambahan baru
8. Wet Electrostatic Presipitator
Tugas: Menangkap partikel halus, aerosol, dan kabut dalam gas buang
Keterangan: Penambahan baru
9. Carbon Active
Tugas: Menyerap polutan gas dan senyawa kimia dalam gas buang
Keterangan: Penambahan baru
10. Induced-Draft Fan Kedua
Fungsi: Mengalirkan gas buang
Keterangan: Penambahan baru
11. Cerobong
Fungsi: Mengalirkan gas buang ke lingkungan dengan aman
Keterangan: Modifikasi
Posting Komentar