Tools:
Powered by AdinJava

Pengamat Sebut Dampak Ekonomi di Tengah Seruan Boikot Produk Israel

Table of Contents

AdinJava–Pembunuhan terus berlangsung oleh militer Israel di Gaza, menyebabkan aksi boikot terhadap beberapa merek global semakin marak di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Di ruang digital, daftar produk yang diduga terkait dengan Israel tersebar luas, sering kali tanpa data atau sumber yang dapat dipercaya.

Ahli ekonomi menegaskan perlunya bersikap bijaksana dan hati-hati dalam menghadapi ajakan boikot agar rasa solidaritas tidak berubah menjadi tindakan yang tidak efektif.

Ekonom dari Universitas Airlangga, Gigih Prihantono, mengungkapkan, tindakan boikot yang tidak didasarkan pada data yang akurat dapat memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari penurunan pendapatan pelaku usaha, ancaman pengangkatan tenaga kerja (PHK) hingga menurunnya pandangan terhadap investasi.

"Benar bisa berdampak pada ketenagakerjaan karena pihak yang merugi sebenarnya adalah kita sendiri jika kampanye hitam ini terus berkembang," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7).

Salah satu sumber yang dapat dipercaya sebagai panduan bagi masyarakat adalah laporan resmi Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) yang diterbitkan pada akhir Juni 2025. Laporan berjudul From Economy of Occupation to Economy of Genocide ini menyoroti peran beberapa perusahaan yang secara langsung dan signifikan mendukung pelanggaran HAM serius di Palestina.

Berdasarkan laporan tersebut, bentuk partisipasi dunia bisnis meliputi dukungan teknologi, logistik, pendanaan, dan investasi yang memperkuat sistem apartheid, pendudukan ilegal Israel, hingga pembunuhan massal. Namun menariknya, meskipun banyak perusahaan yang disebutkan, tidak semua bidang usaha tercantum dalam daftar tersebut.

Beberapa merek di bidang makanan dan minuman yang sering menjadi target utama pemboikotan di Indonesia, seperti Starbucks, KFC, dan McDonald’s, justru tidak disebutkan dalam laporan tersebut.

Fakta ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pandangan masyarakat dan data yang objektif, yang akhirnya memicu gerakan boikot yang rentan terhadap kesalahan sasaran.

Dampak ekonomi dari tindakan boikot yang belum terbukti kebenarannya mulai terlihat. Data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan hingga Maret 2025, terdapat 73.992 kasus pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor di Indonesia.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 hanya mencapai kisaran 4,8%-5,0%, jauh lebih rendah dari target sebesar 5,2%. Artinya, pertumbuhan ekonomi akan mengalami penurunan yang cukup besar tahun ini.

Menurut Gigih Prihantono, selama aksi boikot masih berlangsung secara terbatas, pengaruhnya belum terlihat jelas. Namun, tindakan ini dapat menyebabkan konsekuensi yang serius jika terus berkembang dan menargetkan pihak-pihak yang sebenarnya tidak terlibat langsung dalam perselisihan Palestina-Israel.

Ketekunan mengharuskan pemerintah untuk turut campur dalam memperbaiki informasi dan menyampaikan pendidikan yang netral.

"Pemerintah perlu turun tangan. Harus dipisahkan juga antara konflik Israel-Palestina ini dengan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan nyata," katanya.

Gigih membandingkan fenomena boikot yang terjadi saat ini dengan gerakan 'cinta rupiah' yang pernah muncul pada masa krisis moneter. Menurutnya, peran aktif pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial negara, menghindari arah yang salah dari solidaritas, serta memastikan gerakan masyarakat tetap berujung pada dampak yang positif.

Selain itu, rasa solidaritas terhadap Palestina merupakan sikap yang mulia. Namun, dalam menyampaikannya, masyarakat perlu lebih memperhatikan kehati-hatian, pemeriksaan informasi, serta pertimbangan kepentingan yang lebih luas. Sikap yang kritis, bijaksana, dan didasarkan pada data tidak hanya akan memperkuat posisi moral Indonesia di dunia internasional, tetapi juga menghindari adanya gerakan ini dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang justru merugikan pihak-pihak tak bersalah di dalam negeri.

Posting Komentar