MPLS, Pengganti MOS yang Tidak Lagi Seperti Perpeloncoan

AdinJava, Jakarta- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengajak para orang tua untuk ikut mengantarkan anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang disingkat menjadi MPLS.MPLSTahun ajaran 2025–2026. "Saya mengingatkan orang tua dan wali murid untuk tidak lupa mendampingi anak-anak mereka pada hari pertama belajar," kata Abdul Mu’ti pada Senin, 14 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memiliki makna penting sebagai bentuk dukungan moral dan emosional, khususnya bagi anak yang memulai jenjang pendidikan yang baru. “Ini nantinya akan menjadi bagian dari arah baru MPLS 2025 di mana budaya yang ingin kita bentuk di satuan pendidikan adalah budaya yang menyenangkan. Oleh karena itu, kita memberi nama MPLS 2025 sebagai MPLS yang menyenangkan," ujarnya.
Apa itu MPLS?
Sesi Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan orientasi yang diadakan oleh sekolah bagi siswa baru sebelum proses pembelajaran dimulai. Program ini bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah serta memberikan penjelasan mengenai informasi penting, seperti peraturan sekolah, sistem penilaian, dan fasilitas yang tersedia.
Selama masa pengenalan lingkungan sekolah, siswa baru biasanya diajak mengenal para guru, pengurus OSIS, serta staf seperti penjaga kantin dan petugas keamanan. Berbagai macam kegiatan yang diadakan mencakup pembelajaran materi sosial, kegiatan outbound, hingga lomba olahraga antar kelas.
Seperti dikutip dari laman FKIP UM Surabayamelalui MPLS, diharapkan siswa baru dapat merasa lebih nyaman serta mengenal lingkungan sekolah dengan baik, sehingga mampu mengikuti proses pembelajaran secara maksimal dan mencapai prestasi yang optimal.
Pengganti Kegiatan MOS dan Perpeloncoan?
MPLS mulai diadakan sejak tahun 2016, menggantikan kegiatan yang sebelumnya dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS). Sebelum berubah nama, MOS sering mendapat kritik karena sering diisi dengan tindakan perpeloncoan dan kekerasan yang dilakukan oleh siswa senior terhadap siswa baru.
Banyaknya pengaduan dan keluhan mengenai tindakan tidak sesuai dalam MOS mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perubahan dengan mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Aturan ini menjadi dasar pergantian MOS dengan MPLS agar kegiatan pengenalan sekolah lebih bermanfaat dan terbebas dari kekerasan.
MOS sudah berlangsung lama, bahkan telah diterapkan sejak masa kolonial di STOVIA (School Tot Opleiding Voor Indische Artsen) antara tahun 1898 hingga 1927. Pada masa itu, kegiatan ini dikenal dengan nama ontgroening, yang artinya "menghilangkan kehijauan", sebagai lambang pematangan bagi siswa baru.
Awalnya, MOS bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah dan meningkatkan kreativitas, dengan peran utama dari siswa yang lebih tua. Namun sejak tahun 1950-an, MOS mulai menjadi wajib dan sayangnya sering diiringi tindakan kekerasan, seperti paksaan menggunakan atribut aneh, ritual fisik, hingga perlakuan yang tidak manusiawi. Tradisi ini terus berkembang dan diwariskan hingga tahun 1960-an.
Mengamati tren kegiatan MOS yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan, pemerintah akhirnya mengambil tindakan nyata dengan menggantinya dengan MPLS. Dalam bentuk baru ini, siswa baru dijamin dilindungi dari perlakuan yang tidak pantas dan diperkenalkan pada lingkungan sekolah dengan cara yang baik, inovatif, serta menyenangkan.
Abdul Mu’ti mengatakan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2025 akan berlangsung selama lima hari, lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya tiga hari. Perpanjangan durasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa baru terhadap beberapa materi penting.
"Selama lima hari tersebut akan disertakan materi-materi terkait penguatan pendidikan karakter, pencegahan kekerasan, bahaya narkoba, serta kesadaran akan risiko judi online," kata Abdul Mu’ti pada Kamis, 10 Juli 2025.
Pelaksanaan MPLSterdiri dari dua macam kegiatan: kegiatan wajib yang berdasarkan kurikulum nasional, dan kegiatan pilihan yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing sekolah. Kegiatan wajib meliputi pengenalan profil sekolah dan lulusan, interaksi dengan komunitas sekolah, serta pemahaman mengenai fasilitas yang tersedia.
Para guru juga wajib memperkenalkan program intrakurikuler dan ekstrakurikuler guna membantu siswa mengenali kemampuan dan minat mereka. "Ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat panduan minat dan bakat siswa," ujar Mu’ti.
Posting Komentar