Tools:
Powered by AdinJava

Kinerja BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN ke Daerah Terpencil

Daftar Isi

AdinJava.CO.ID, JAKARTA - BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk menyediakan akses mudah terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai saluran digital,on site,dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah terpencil.

Kepala BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, hingga akhir tahun 2024, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau sebesar 98,45 persen. Hal ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC).

Untuk mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 lokasi dan telah mencatat 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," ujar Ghufron dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7/2025).

 

Faskes Meningkat

Dari tahun 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat sebesar 28 persen, mulai dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah mitra rumah sakit meningkat 88 persen, berangkat dari 1.681 hingga 3.162.

Tidak hanya itu, dalam upaya mencapai peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung, mengirimkan tenaga kesehatan, serta bermitra dengan fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memaksimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Tidak hanya itu, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang dapat digunakan peserta dengan menggunakan fitur video conference melalui Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan terkait JKN," ujar Ghufron.

Inovasi Teknologi untuk Mempermudah Akses

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus memperbaiki akses layanan dengan berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini bisa menggunakan layanan konsultasi jarak jauh tanpa perlu datang ke tempat pelayanan kesehatan. Penggunaan layanan ini telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga membantu tenaga medis dalam melacak riwayat pelayanan kesehatan peserta selama setahun terakhir.

BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan antrian BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas antrean BPJS Kesehatan memberikan layanan pengurutan antrian BPJS Kesehatan menyediakan sistem antrean BPJS Kesehatan menyediakan layanan pendaftaran antreanonlineyang berkaitan dengan Aplikasi Mobile JKN untuk menjamin pelayanan dan mempercepat waktu tunggu. Layanan ini juga telah digunakan oleh lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.

Mengenai penyederhanaan layanan, peserta yang menderita penyakit kronis atau mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan serta mengambil obat dengan lebih mudah. Informasi mengenai jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini tersaji secara terbuka untuk memberikan kejelasan dalam pelayanan.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di tempat layanan kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tidak perlu membawa salinan dokumen, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang baik tanpa membeda-bedakan," ujar Ghufron.

 

Opini Wajar Tanpa Pengubahan 11 Kali

Komitmen dalam menyediakan layanan berkualitas terlihat dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) tahun 2024 yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali secara berurutan sejak masa BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan berhasil menjaga kondisi keuangan DJS dengan aset bersih mencapai Rp 49,52 triliun pada 2024, yang masih sesuai aturan untuk menutup pembayaran klaim selama minimal 3,40 bulan ke depan. Hasil investasi juga mencapai Rp 5.395,6 miliar, melebihi target yang ditentukan.

Ghufron juga mengungkapkan, selama tahun 2024 jumlah penggunaan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta penggunaan per hari. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.

"Kami menekankan bahwa Program JKN adalah bentuk kerja sama seluruh rakyat, sehingga semua lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan bermutu. Kami juga terus memastikan bahwa warga yang tinggal di daerah terpencil tetap bisa mendapatkan pelayanan terbaik," ujarnya.

Good Governance

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa pencapaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perkembangan Program JKN menuju tahap kematangan. Kadir menyampaikan, seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menghargai hasil yang diraih, terutama predikat WTM dalam laporan keuangan serta perbaikan kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

Manajemen Program JKN yang menerapkan prinsipgood governancejuga diawasi oleh berbagai pihak, terutama undang-undang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Dengan pengawasan yang ketat dari beberapa pihak, dana masyarakat yang diserahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola dengan transparan," ujar Kadir.

Kadir menyatakan Program JKN yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2014 kini menjadi program nasional strategis yang memberikan dampak signifikan terhadap pemerataan akses layanan kesehatan. Berkat Program JKN, seluruh masyarakat Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang adil, sebagai bentuk nyata peran negara dalam memastikan hak dasar warga negara.

"Hasil yang diraih tahun ini tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat serta kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Kerja sama antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting dalam mempertahankan arah dan kelangsungan Program JKN," ujar Kadir.

Posting Komentar