Tools:
Powered by AdinJava

JKN Pecahkan Rekor 278,1 Juta Peserta, BPJS Kesehatan Menjangkau Pedalaman

Daftar Isi

Jakarta, IDN Times – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan.

Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai saluran layanan digital,on sitedan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah terpencil.

1. BPJS Kesehatan memperluas akses layanan JKN hingga ke daerah terpencil dan wilayah perbatasan

Kepala BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2024, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau sebesar 98,45 persen. Hal ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC). Dengan pencapaian yang terus meningkat hingga saat ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan setiap peserta mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Untuk mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 lokasi yang menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan telah mencatat 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," ujar Ghufron dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07).

Dalam kurun waktu 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama mengalami peningkatan sebesar 28 persen, mulai dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah mitra rumah sakit meningkat 88 persen, berubah dari 1.681 menjadi 3.162.

Tidak hanya itu, dalam upaya mencapai peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung, mengirimkan tenaga kesehatan, serta berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan yang memenuhi kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah meningkatkan kualitas Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), sistem Voice Interaktif JKN (VIKA), serta Call Center BPJS Kesehatan 165. Tidak hanya itu, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta melalui layananvideo conferencemelalui Aplikasi Zoom untuk mengelola administrasi, informasi, atau pengaduan terkait JKN," tambah Ghufron.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus memperbaiki akses layanan dengan berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini bisa menggunakan layanan konsultasi jarak jauh tanpa perlu datang ke tempat pelayanan kesehatan. Penggunaan layanan ini telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, fitur i-Care JKN yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN juga membantu tenaga medis mengakses riwayat pelayanan kesehatan peserta selama setahun terakhir.

2. Penyediaan layanan digital dari BPJS Kesehatan

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan antrianonlineyang terkait dengan Aplikasi Mobile JKN untuk menjamin pelayanan dan mempercepat proses antrian. Layanan ini telah diakses oleh lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. Dalam hal penyederhanaan pelayanan, peserta yang menderita penyakit kronis atau mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan serta mengambil obat dengan lebih mudah. Informasi mengenai jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini tersaji secara terbuka untuk memberikan kepastian dalam pelayanan.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di tempat layanan kesehatan, yaitu hanya perlu membawa KTP/NIK saat berobat, tidak perlu menyertakan fotokopi, tidak ada biaya tambahan, tidak ada batasan hari rawat, ketersediaan obat yang memadai, serta pelayanan yang sopan tanpa adanya diskriminasi," lanjut Ghufron.

Komitmen dalam menyediakan layanan berkualitas terlihat dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasi sebanyak 11 kali berurutan sejak masa BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan berhasil menjaga kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun pada tahun 2024, yang masih memenuhi aturan untuk menutup pembayaran klaim selama minimal 3,40 bulan berikutnya. Hasil investasinya juga mencapai Rp5.395,6 miliar, melebihi target yang ditentukan.

Ghufron juga mengungkapkan, selama tahun 2024 jumlah penggunaan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta penggunaan per hari. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.

"Kami menegaskan bahwa Program JKN adalah bentuk kerja sama seluruh rakyat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, murah, dan bermutu. Kami juga terus memastikan bahwa warga yang tinggal di daerah terpencil tetap bisa mendapatkan pelayanan terbaik," tegasnya.

3. Kinerja BPJS Kesehatan di tahun 2024 mendapatkan penghargaan dari Komite Pengawas

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi momen penting dalam perkembangan Program JKN menuju tahap kematangan. Kadir menyampaikan, seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menghargai capaian yang diraih, terutama predikat WTM pada laporan keuangan serta peningkatan kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

Manajemen Program JKN yang mengedepankan prinsipgood governancejuga diawasi oleh berbagai pihak, terutama undang-undang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Dengan pengawasan yang ketat dari beberapa pihak, dana masyarakat yang diserahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dielola dengan jelas," tambah Kadir.

Kadir menyatakan Program JKN yang dimulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 kini menjadi program nasional strategis yang memberikan dampak signifikan terhadap penyebaran akses layanan kesehatan. Berkat Program JKN, seluruh rakyat Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil, memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan yang adil, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara.

"Kinerja yang diraih tahun ini tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat serta kualitas pelayanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Kolaborasi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting dalam memastikan arah dan kelangsungan Program JKN," tutup Kadir. (WEB)

Hewan Kesayangan di Jakarta Akan Mendapatkan BPJS Kesehatan, Uji Coba Pada Tahun 2026 Peningkatan tagihan BPJS Kesehatan Terjadi, Mencapai Rp47 Triliun pada Maret 2025

Posting Komentar