Hasil Nyata BPJS Kesehatan Tunjukkan Pemerataan Layanan JKN ke Pedalaman

AdinJava, JAKARTA - BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan.
Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai saluran layanan digital, on sitedan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah terpencil.
Kepala BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan jumlah peserta Program JKN hingga akhir 2024 telah mencapai 278,1 juta orang atau sebesar 98,45 persen.
Ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah meraih predikatUniversal Health Coverage (UHC).Berkat pencapaian yang terus meningkat hingga saat ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang cukup.
"Untuk mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan," ujar Ghufron dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7).
Tidak hanya itu, kata Ghufron, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan satu atap melalui Mall Pelayanan Publik di 227 lokasi dan telah mencatat 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024.
Dari tahun 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama mengalami peningkatan sebesar 28 persen, mulai dari 18.437 menjadi 23.682.Di sisi lain, jumlah mitra rumah sakit meningkat sebesar 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.
Tidak hanya itu, dalam upaya mencapai peserta di daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung, mengirim tenaga medis, serta bermitra dengan fasilitas kesehatan yang memenuhi kriteria tertentu di wilayah tersebut, seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memaksimalkan Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165," lanjut Ghufron.Tidak hanya itu, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta melalui layananvideo conferencemelalui Aplikasi Zoom untuk mengelola administrasi, informasi, atau pengaduan terkait JKN.
Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan terus memperbaiki kemudahan akses layanan dengan berbagai inovasi digital di tempat fasilitas kesehatan.
Peserta kini bisa menggunakan layanan konsultasi melalui telepon tanpa perlu datang ke tempat pelayanan kesehatan.
Penggunaan layanan ini juga telah diakses oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, fitur i-Care JKN yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN juga memudahkan tenaga medis untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam jangka waktu satu tahun terakhir.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan antrian online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN agar memberikan kepastian dalam pelayanan dan meminimalkan waktu tunggu.
Layanan ini telah digunakan oleh lebih dari 22 ribu Puskesmas dan 3.132 rumah sakit.
Mengenai penyederhanaan layanan, peserta yang menderita penyakit kronis atau mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan serta mengambil resep obat dengan lebih mudah.
Data mengenai jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini diumumkan secara terbuka agar memberikan kepastian dalam pelayanan.
"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di tempat layanan kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tidak perlu membawa salinan dokumen, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang baik tanpa membeda-bedakan," tambah Ghufron.
Komitmen dalam menyediakan layanan berkualitas juga terlihat dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali berurutan sejak masa BPJS Kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan berhasil mempertahankan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih sebesar Rp 49,52 triliun pada tahun 2024, yang masih sesuai aturan untuk menutupi pembayaran klaim selama minimal 3,40 bulan berikutnya.
Hasil dari investasinya mencapai angka Rp 5.395,6 miliar, melebihi target yang telah ditentukan.
Ghufron juga menyebutkan bahwa selama tahun 2024, total penggunaan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta penggunaan per hari.
Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kami menegaskan Program JKN merupakan bentuk kerja sama seluruh rakyat, sehingga berbagai kalangan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang adil, murah, dan bermutu. Kami juga terus memastikan bahwa warga yang tinggal di daerah terpencil tetap bisa mendapatkan pelayanan terbaik," tegasnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menekankan bahwa pencapaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perkembangan Program JKN menuju tahap matang.
Kadir menyatakan seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menghargai prestasi yang diraih, khususnya penghargaan WTM dalam laporan keuangan serta perbaikan kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.
Manajemen Program JKN yang menerapkan prinsip good governancejuga dikawasi oleh berbagai pihak, terutama undang-undang menugaskan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada presiden," tambah Kadir.
Dengan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, Kadir berharap dana masyarakat yang diserahkan peserta kepada BPJS Kesehatan bisa diatur dengan jelas dan terbuka.
Kadir menyatakan Program JKN yang dimulai sejak 1 Januari 2014 telah berkembang menjadi program nasional yang berpengaruh signifikan terhadap penyebaran akses layanan kesehatan.
Melalui Program JKN, seluruh rakyat Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang adil, sebagai bentuk nyata peran negara dalam memastikan hak-hak dasar warga negara.
"Hasil yang diraih tahun ini tidak hanya terbatas pada angka, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Keterlibatan antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting dalam memastikan arah dan kelangsungan Program JKN," ujar Kadir.(mrk/jpnn)
Posting Komentar