Hasil Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN ke Pelosok Negeri

AdinJava, SEMARAPURA -BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmen untuk menyediakan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan.
Sepanjang tahun 2024, program JKN terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai saluran layanan digital, langsung di lokasi, serta kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah terpencil.
Kepala BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan, hingga akhir tahun 2024, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau sebesar 98,45 persen.
Dukungan ini berasal dari 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah memperoleh status Universal Health Coverage (UHC).
Dengan prestasi yang terus bertambah hingga saat ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang cukup.
Untuk mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 lokasi yang menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan telah mencatat 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," ujar Ghufron dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin 14 Juli 2025. Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok wilayah, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan telah mencatat 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," kata Ghufron dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin 14 Juli 2025. Dalam upaya mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah hadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 lokasi yang menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan telah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," jelas Ghufron dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin 14 Juli 2025.
Dalam kurun waktu 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama mengalami peningkatan sebesar 28 persen, mulai dari 18.437 menjadi 23.682.
Sementara jumlah mitra rumah sakit meningkat sebesar 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga berupaya mencakup peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS) dengan menggandeng rumah sakit apung, mengirimkan tenaga kesehatan, serta bekerja sama dengan fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memaksimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Tidak hanya itu, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang dapat digunakan peserta dengan menggunakan layanan video conference melalui Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan terkait JKN," tambah Ghufron.
Ia menyampaikan, BPJS Kesehatan terus memperbaiki kemudahan dalam mengakses layanan dengan berbagai inovasi digital di tempat pelayanan kesehatan.
Peserta kini bisa menggunakan layanan konsultasi melalui telepon tanpa perlu datang ke tempat pelayanan kesehatan.
Penggunaan layanan ini juga telah diakses oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, fitur i-Care JKN yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN juga memudahkan tenaga medis untuk melacak riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam jangka waktu satu tahun terakhir.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan antrean digital yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN guna memastikan pelayanan dan meminimalkan durasi antrian.
Layanan ini juga telah digunakan oleh lebih dari 22.000 Puskesmas dan 3.132 rumah sakit.
Dalam hal penyederhanaan layanan, peserta yang menderita penyakit kronis atau mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan dan mengambil resep obat dengan lebih mudah.
Data mengenai jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini diumumkan secara terbuka agar memberikan kepastian dalam pelayanan.
"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di tempat layanan kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tidak perlu membawa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang baik tanpa membeda-bedakan," tambah Ghufron.
Komitmen dalam menyediakan layanan berkualitas juga terlihat dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali berurutan sejak masa BPJS Kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan mampu menjaga kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih sebesar Rp49,52 triliun pada tahun 2024, yang masih memenuhi aturan dalam menutupi pembayaran klaim selama minimal 3,40 bulan ke depan.
Hasil dari investasinya mencapai angka Rp5.395,6 miliar, melebihi target yang telah ditentukan.
Ghufron juga menyebutkan, sepanjang tahun 2024 jumlah penggunaan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta penggunaan per hari.
Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.
"Kami menegaskan bahwa Program JKN adalah bentuk kebersamaan masyarakat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan bermutu. Kami juga terus memastikan bahwa warga yang tinggal di daerah terpencil tetap mendapatkan pelayanan terbaik," tegasnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa pencapaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju tahap kematangan.
Kadir mengatakan, seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengapresiasi prestasi yang diraih, terutama penghargaan WTM dalam laporan keuangan serta perbaikan kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.
"Pengelolaan Program JKN yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik juga diawasi oleh berbagai pihak, terutama karena Undang-Undang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Dengan pengawasan yang ketat dari beberapa pihak, dana masyarakat yang diserahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," tambah Kadir.
Kadir menyebutkan bahwa Program JKN yang dimulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 kini telah berkembang menjadi program nasional yang penting dan memberikan pengaruh signifikan terhadap penyebaran akses layanan kesehatan.
Melalui Program JKN, seluruh rakyat Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang adil, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara.
"Hasil yang diraih tahun ini tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat serta kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Keterlibatan antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting dalam memastikan arah dan kelangsungan Program JKN," tutup Kadir. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Posting Komentar