Tools:
Powered by AdinJava

Hasil Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN ke Daerah Terpencil

Table of Contents
Hasil Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN ke Daerah Terpencil

AdinJava–BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmen untuk menyediakan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan.

Sepanjang tahun 2024, program JKN semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai saluran layanan digital, langsung di lokasi, serta kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah terpencil.

Kepala BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan, hingga akhir tahun 2024, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau sebesar 98,45 persen. Hal ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC).

Berkat pencapaian yang terus meningkat hingga saat ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang cukup.

Untuk mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi yang menghasilkan 940.158 transaksi layanan.

Tidak hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 lokasi dan telah mencatatkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," ujar Ghufron dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07). Selain itu, kami juga bermitra dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan layanan satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik yang tersedia di 227 titik dan telah menyelesaikan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," kata Ghufron dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07). Tidak hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan telah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," jelas Ghufron dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07).

   

Dari tahun 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat sebesar 28%, mulai dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah mitra rumah sakit meningkat 88%, yaitu dari 1.681 menjadi 3.162.

Tidak hanya itu, dalam upaya mencapai peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, serta bermitra dengan fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah meningkatkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), sistem suara interaktif JKN (VIKA), hingga Pusat Layanan BPJS Kesehatan 165.

Tidak hanya itu, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang dapat digunakan peserta dengan menggunakan fitur video conference melalui Aplikasi Zoom untuk mengelola administrasi, mendapatkan informasi, atau menyampaikan keluhan terkait JKN," tambah Ghufron.

Ia menyampaikan, BPJS Kesehatan terus memperbaiki kemudahan akses layanan dengan berbagai inovasi digital di tempat fasilitas kesehatan.

Peserta kini bisa menggunakan layanan konsultasi melalui telepon tanpa perlu datang ke tempat pelayanan kesehatan.

Penggunaan layanan ini juga telah diakses oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, fitur i-Care JKN yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN memudahkan tenaga medis untuk melacak riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam jangka waktu satu tahun terakhir.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan antrian online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN agar memberikan kepastian dalam pelayanan dan meminimalkan waktu tunggu.

Layanan ini telah digunakan oleh lebih dari 22 ribu Puskesmas dan 3.132 rumah sakit.

Dalam hal pemeriksaan layanan, peserta yang menderita penyakit kronis atau mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan dan mengambil resep obat dengan lebih mudah.

Data mengenai jadwal operasi dan ketersediaan kamar tidur kini diumumkan secara terbuka agar memberikan kepastian dalam pelayanan.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di tempat layanan kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tidak perlu membawa salinan dokumen, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari perawatan, ketersediaan obat, serta pelayanan yang baik tanpa membeda-bedakan," tambah Ghufron.

Komitmen dalam menyediakan layanan berkualitas terlihat dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali berurutan sejak masa BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan berhasil mempertahankan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih sebesar Rp49,52 triliun pada tahun 2024, yang masih memenuhi aturan dalam menutupi pembayaran klaim selama minimal 3,40 bulan berikutnya.

Hasil dari investasinya mencapai angka Rp5.395,6 miliar, melebihi target yang telah ditentukan.

Ghufron juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 jumlah penggunaan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta penggunaan per hari.

Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.

Kami menegaskan bahwa Program JKN adalah bentuk kerja sama seluruh bangsa, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan bermutu.

Kami juga terus memastikan bahwa penduduk yang tinggal di daerah terpencil tetap dapat memperoleh pelayanan terbaik," tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menekankan bahwa pencapaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju tahap kematangan.

Kadir mengatakan, seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menghargai hasil yang diraih, khususnya penghargaan WTM dalam laporan keuangan serta perbaikan kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

Pengelolaan Program JKN yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik juga diawasi oleh berbagai pihak, terutama karena undang-undang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Dengan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, dana masyarakat yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dapat diatur dengan transparan," tambah Kadir.

Kadir menyebutkan bahwa Program JKN yang dimulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 telah berkembang menjadi program nasional yang penting dan memberikan dampak signifikan terhadap kesetaraan akses layanan kesehatan.

Melalui Program JKN, seluruh rakyat Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang merata, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan hak-hak dasar warga negara.

Kinerja yang diraih tahun ini tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta kualitas pelayanan yang diterima oleh peserta JKN di seluruh Indonesia.

Kolaborasi antara Komite Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting dalam memastikan arah dan kelangsungan Program JKN," tutup Kadir.

 

(Adv)

Posting Komentar