Tools:
Powered by AdinJava

Dirut: 98,45% Warga Indonesia Ikut BPJS Kesehatan

Daftar Isi
Dirut: 98,45% Warga Indonesia Ikut BPJS Kesehatan

AdinJava, BOGOR-- BPJS Kesehatan menyelenggarakan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan Tahun 2024 pada Senin (14/7/2025).

Acara yang diselenggarakan secara langsung dan online ini dihadiri oleh jajaran direksi serta pengawas BPJS Kesehatan.

Pada kegiatan ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan beberapa pencapaian yang telah diraih oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2024.

"Sehingga akhir tahun 2024, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau 98,45 persen," ujar Ghufron.

Hal ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC).

"Sepanjang tahun 2024, program JKN semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai saluran layanan digital, langsung di lokasi, serta kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah terpencil," ujar Ghufron.

Berkat pencapaian yang terus meningkat hingga saat ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

"Untuk mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi yang menghasilkan 940.158 transaksi layanan," katanya.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga bermitra dengan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 lokasi.

"Unit Pelayanan Publik ini telah menyelesaikan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," ujar Ghufron.

Dari tahun 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama mengalami peningkatan sebesar 28 persen, mulai dari 18.437 menjadi 23.682.

Sementara jumlah mitra rumah sakit mitra meningkat 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.

Untuk mencapai peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, serta bermitra dengan fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat tertentu.

"Jasa ini dapat ditemukan di daerah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah," ujar Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memaksimalkan Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga Pusat Layanan BPJS Kesehatan 165.

"Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang dapat digunakan peserta dengan menggunakan fitur video conference melalui Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, mendapatkan informasi, atau menyampaikan keluhan terkait JKN," tambah Ghufron.

Ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan terus memperbaiki kemudahan dalam mengakses layanan dengan berbagai inovasi digital di tempat fasilitas kesehatan.

"Para peserta kini bisa memanfaatkan layanan konsultasi jarak jauh tanpa perlu datang ke tempat pelayanan kesehatan," tambahnya.

Penggunaan layanan ini juga telah diakses oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, fitur i-Care JKN yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN memudahkan tenaga medis untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam jangka waktu satu tahun terakhir.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan antrian online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN agar memberikan kepastian pelayanan dan memangkas waktu tunggu.

Layanan ini telah digunakan oleh lebih dari 22.000 Puskesmas dan 3.132 rumah sakit.

Dalam hal penyederhanaan layanan, peserta yang menderita penyakit kronis atau mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan dan mengambil obat dengan lebih mudah.

Data mengenai jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini diumumkan secara terbuka agar memberikan kejelasan dalam pelayanan.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di tempat layanan kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tidak perlu membawa fotokopi, tidak ada biaya tambahan, tidak ada batasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa adanya diskriminasi," ujar Ghufron.

Komitmen dalam menyediakan layanan berkualitas juga terlihat dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasian sebanyak 11 kali secara berurutan sejak masa BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan berhasil mempertahankan kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih sebesar Rp49,52 triliun pada tahun 2024, yang masih memenuhi aturan untuk menutupi pembayaran klaim selama minimal 3,40 bulan berikutnya.

"Hasil investasinya mencapai Rp5.395,6 triliun, melebihi target yang ditentukan," katanya.

Ghufron menyampaikan bahwa selama tahun 2024, jumlah penggunaan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan, atau rata-rata 1,8 juta penggunaan setiap hari.

"Kami menegaskan bahwa Program JKN adalah bentuk kerja sama seluruh bangsa, sehingga berbagai lapisan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan bermutu," ujarnya.

Menurutnya, tingkat kedatangan yang tinggi menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional.

"Kami juga terus memastikan bahwa penduduk yang tinggal di daerah terpencil tetap dapat menerima pelayanan terbaik," tegas Ghufron.

Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menekankan bahwa pencapaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju tahap kematangan.

Kadir mengatakan, seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menghargai prestasi yang diraih, khususnya penghargaan WTM dalam laporan keuangan serta perbaikan kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

"Pengelolaan Program JKN yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik juga diawasi oleh berbagai pihak, terutama karena undang-undang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada Presiden," katanya.

Dengan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, lanjut Kadir, dana publik yang diserahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat diatur secara transparan.

"Kinerja yang diraih tahun ini tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga berkaitan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia," katanya.

Ia menekankan bahwa sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting dalam memastikan arah dan kelangsungan Program JKN.

"BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih mudah bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan," ujar Kadir.

Sebagai informasi, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimulai sejak 1 Januari 2014 kini menjadi program nasional yang penting dan memberikan dampak signifikan terhadap kesetaraan akses layanan kesehatan.

Melalui Program JKN, seluruh rakyat Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang adil sebagai bentuk nyata peran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara.

Baca berita AdinJavalainnya diGoogle News dan WhatsApp

Posting Komentar