Tools:
Powered by AdinJava

BPJS Kesehatan Melayani 278 Juta Warga, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman

Daftar Isi
BPJS Kesehatan Melayani 278 Juta Warga, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman

AdinJava–BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyediakan akses mudah terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan.

Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai saluran layanan digital, langsung di lokasi, serta kolaborasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah terpencil.

Kepala BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, hingga akhir tahun 2024, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 278,1 juta orang atau sebesar 98,45 persen.

Dukungan ini berasal dari 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah memperoleh status Universal Health Coverage (UHC).

Dengan prestasi yang terus meningkat hingga saat ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang cukup.

"Untuk mencapai peserta hingga ke daerah terpencil, kami telah menyediakan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan," ujar Ghufron dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga bermitra dengan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan satu atap melalui Mall Pelayanan Publik di 227 lokasi dan telah mencatatkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024. Selain itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pihak daerah untuk menyelenggarakan layanan terpadu melalui Mall Pelayanan Publik yang tersedia di 227 titik dan telah menyelesaikan 379.921 transaksi layanan sampai tahun 2024. Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menggandeng pemerintah daerah dalam menyediakan layanan satu pintu melalui Mall Pelayanan Publik di 227 lokasi serta telah melayani sebanyak 379.921 transaksi hingga tahun 2024.

Dalam kurun waktu 2014 hingga 2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama mengalami peningkatan sebesar 28 persen, mulai dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah mitra rumah sakit meningkat 88 persen, berangkat dari 1.681 menjadi 3.162.

Tidak hanya itu, dalam upaya mencapai peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit apung serta mengirimkan tenaga kesehatan.

Termasuk, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan yang memenuhi kriteria tertentu di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memaksimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Tidak hanya itu, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang dapat digunakan peserta dengan menggunakan layanan video conference melalui Aplikasi Zoom untuk mengelola administrasi, mendapatkan informasi, atau menyampaikan keluhan terkait JKN.

Ia menyampaikan, BPJS Kesehatan terus memperbaiki kemudahan dalam mengakses layanan dengan berbagai inovasi digital di tempat fasilitas kesehatan.

Peserta kini bisa menggunakan layanan konsultasi jarak jauh tanpa perlu datang ke tempat pelayanan kesehatan.

Penggunaan layanan ini juga telah diakses oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, fitur i-Care JKN yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN juga memudahkan tenaga medis untuk mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam jangka waktu satu tahun terakhir.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan antrian online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN agar memberikan kepastian pelayanan dan memangkas waktu tunggu.

Layanan ini telah digunakan oleh lebih dari 22.000 Puskesmas dan 3.132 rumah sakit.

Mengenai penyederhanaan layanan, peserta yang menderita penyakit kronis atau mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan serta mengambil obat dengan lebih mudah.

Data mengenai jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini diumumkan secara terbuka agar memberikan kejelasan dalam pelayanan.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di tempat layanan kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tidak perlu membawa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa adanya diskriminasi," tambah Ghufron.

Komitmen dalam menyediakan layanan berkualitas juga terlihat dari hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasi sebanyak 11 kali secara berurutan sejak masa BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan berhasil mempertahankan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) dengan aset bersih sebesar Rp 49,52 triliun pada tahun 2024, yang masih sesuai aturan untuk menutupi pembayaran klaim selama minimal 3,40 bulan berikutnya.

Hasil dari investasinya mencapai angka Rp 5.395,6 miliar, melebihi target yang telah ditentukan.

Ghufron juga mengatakan, sepanjang tahun 2024 jumlah penggunaan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta penggunaan per hari.

Ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.

"Kami menegaskan bahwa Program JKN adalah bentuk kerja sama seluruh bangsa, sehingga berbagai lapisan masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan bermutu. Kami juga terus memastikan bahwa warga yang tinggal di daerah terpencil tetap bisa mendapatkan pelayanan terbaik," tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menekankan bahwa pencapaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 merupakan titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju tahap kematangan.

Kadir mengatakan, seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menghargai prestasi yang diraih, khususnya penghargaan WTM dalam laporan keuangan serta perbaikan kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

"Program JKN yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik juga diawasi oleh berbagai pihak, terutama karena undang-undang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Dengan pengawasan yang ketat dari beberapa pihak, dana yang diserahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," tambah Kadir.

Ia menyatakan Program JKN yang dimulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 telah berkembang menjadi program nasional strategis yang memberikan dampak signifikan terhadap penyebaran akses layanan kesehatan.

Melalui Program JKN, seluruh rakyat Indonesia, baik yang tinggal di perkotaan maupun daerah terpencil, memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang merata, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara.

"Hasil yang diraih tahun ini tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat serta kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Keterlibatan antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting dalam memastikan arah dan kelangsungan Program JKN," kata Kadir..(ndo/ord) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manadountuk pembaruan lebih lanjut mengenai berita terkini lainnya.

Posting Komentar